APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Anggaran Pemeliharaan Jalan Parepare

PAREPARE – KOSONG SATU. Sejumlah aktivis dan warga Parepare meminta aparat penegak hukum ( APH ) untuk mengusut dugaan Mark Up Anggaran Pemeliharaan jalan tahun anggaran 2025, senilai Rp. 581 juta yang dikelola Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Parepare.

Tidak bertahannya jalan yang telah diperbaiki, atau hanya sekira tiga sampai enam bulan kembali jebol , adalah salah satu indikasi jika bahan yang digunakan tidak berkualitas untuk memanipulasi anggaran pembelian material.

Menurut sumber yang tidak mau identitasnya di publikasikan, modus Mark up anggaran pemeliharaan jalan yang di kelola Bina Marga diantaranya, menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi untuk menghemat biaya, mark up biaya upah pekerja dan Mark up biaya operasional.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga, Widin Wijaya saat beberapa kali di temui wartawan media ini, tidak pernah menjelaskan secara detail dan transparan penggunaan anggaran pemeliharaan Jalan tahun anggaran 2025.

Sumber lain menyebutkan, tidak transparannya Bina Marga terkait penggunaan anggaran pemeliharaan jalan 2025, terindikasi, anggaran pemeliharaan jalan diduga sarat rekayasa.

“Ini bisa menjadi masalah serius jika Bidang Bina Marga tidak transparan karena dapat melibatkan penyalahgunaan keuangan negara,” ujar Rahman salah satu warga Parepare

Menurutnya, proses penganggaran harus transparan dan terbuka untuk memastikan bahwa dana digunakan secara efektif dan efisien. Pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran harus akuntabel dan dapat dimintai pertanggungjawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *