LSM Soroti Dugaan Pelanggaran PT Kencana Hijau Bina Lestari di Mamasa

MAMASA — Dugaan praktik kotor dan pelanggaran hukum kembali mencuat dari aktivitas operasional PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL), perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan di Kabupaten Mamasa. Perusahaan tersebut disorot keras oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat karena diduga kuat beroperasi tanpa izin lengkap.

Ketua LSM GERAK DPC Mamasa, Andi Waris Tandipong (AWT), mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi operasional PT KHBL yang tidak memenuhi ketentuan perizinan. Ia menilai perusahaan tersebut masih menjalankan aktivitas meski izin operasionalnya diduga tidak lengkap dan tidak transparan.

“Janji PT KHBL bulan lalu untuk menyetor bagi hasil ke Pemerintah Daerah sampai hari ini belum dipenuhi. Ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan,” tegas Andi Waris melalui pesan WhatsApp, Jumat 14 November 2025.

Tidak hanya dari LSM GERAK, sorotan juga datang dari Simson, Ketua LSM KPK Sigap Provinsi Sulawesi Barat. Ia kembali menyuarakan kritik keras terkait aktivitas PT Kencana Hijau Bina Lestari yang menurutnya tidak terbuka serta sarat kejanggalan.

“Kami sudah lama memantau. PT Kencana Hijau Bina Lestari ini jelas tidak transparan dalam hal perizinan. Bahkan ada dugaan kuat perusahaan ini beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah,” ungkapnya kepada media pada Jumat, 14 November 2025.

Simson menegaskan bahwa pihaknya mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, mengingat aktivitas perusahaan yang berdampak pada lingkungan dan kepentingan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kencana Hijau Bina Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan berbagai pihak tersebut. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *