MAKASSAR — Dua wartawati dari salah satu media lokal mendatangi kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Makassar untuk melakukan wawancara terkait kegiatan operasional dan program kerja instansi tersebut. Kedatangan mereka disambut oleh staf kantor yang menyampaikan bahwa Direktur PD Pasar tengah menerima tamu dan meminta para wartawati untuk menunggu.
Kedua wartawati kemudian menunggu di depan pintu ruang Direktur Utama PD Pasar Kota Makassar Al. Setelah beberapa menit berlalu, tamu yang sebelumnya berada dalam ruangan terlihat keluar. Melihat kesempatan tersebut, salah satu wartawati mengetuk pintu, mengucapkan salam, dan memperkenalkan diri sebagai perwakilan media yang hendak melakukan wawancara.
Namun, respons yang diterima jauh dari yang mereka harapkan. Direktur Utama PD Pasar Kota Makassar tiba-tiba menegur wartawati tersebut dengan nada tinggi, mempertanyakan alasan ia masuk tanpa izin, meski wartawati mengaku telah mengetuk dan meminta izin lebih dulu.
Wartawati tersebut langsung menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa ia hanya mengikuti arahan staf sebelumnya. Meski demikian, Direktur Utama PD Pasar tetap menunjukkan ketidaksenangan. Bahkan, ia mengusir wartawati tersebut dari ruangannya dengan nada marah, membuat suasana semakin tegang.
Insiden ini disayangkan oleh beberapa pihak yang menilai bahwa hubungan antara institusi publik dan insan pers seharusnya dibangun melalui komunikasi yang baik serta sikap saling menghargai. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PD Pasar Kota Makassar terkait insiden tersebut maupun klarifikasi dari pihak direksi.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya etika komunikasi, baik bagi petugas publik maupun insan media, demi menciptakan hubungan kerja yang profesional dan kondusif. (**)









