Ayah di Mamasa Ditahan Polisi atas Dugaan Persetubuhan Anak

MAMASA — Warga Desa Tapalina, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, digemparkan oleh kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. Peristiwa ini terjadi pada 23 November 2025 dan sontak memicu keprihatinan masyarakat setempat.

Informasi dari warga yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa korban masih di bawah umur. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke Polres Mamasa untuk diproses secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Mamasa membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa terduga pelaku telah diamankan.

Hingga berita ini diterbitkan, korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang. Proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *