Ketua KPK Sigap Sulbar Datangi Polres Mamasa, Adukan Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

MAMASA — Ketua KPK Sigap Sulawesi Barat, Simson, bersama sejumlah anggota lembaga serta perwakilan beberapa organisasi dan media, melakukan kunjungan ke Polres Mamasa untuk berkoordinasi terkait kegelisahan lembaga atas maraknya fitnah yang menyebut KPK Sigap sebagai lembaga abal-abal.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, dalam suasana kekeluargaan. Dalam pertemuan tersebut, Simson menyampaikan bahwa beredar surat edaran yang ditujukan kepada para kepala desa, kepala sekolah, ASN, pelaku usaha, dan masyarakat Mamasa. Surat itu memperingatkan agar mewaspadai oknum yang mengatasnamakan dirinya dan diduga melakukan intimidasi, ancaman, serta menakut-nakuti dengan dalih pemeriksaan kontrol sosial atau penegakan hukum.

Simson menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah fitnah dan telah mencoreng nama baik dirinya serta lembaga KPK Sigap. “Kami sangat kecewa. Seolah ada upaya untuk membunuh karakter dan melumpuhkan lembaga kami,” ujarnya. (24/11/2025)

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim meminta waktu untuk berkoordinasi dengan Bupati Mamasa dan Dinas Kominfo. “Mamasa adalah mamase, jangan terbawa emosi. Masalah seperti ini sebaiknya kita selesaikan secara kekeluargaan demi menjaga persatuan. LSM dan pers itu keluarga, jangan sampai terpecah,” kata Drones Ma’dika.

Pertemuan kemudian dilanjutkan di Kantor Bupati Mamasa. Bupati Welem Sambolangi menyambut baik kedatangan KPK Sigap dan menegaskan pentingnya peran LSM dan media dalam penyampaian informasi publik.

“Tanpa LSM dan pers, bagaimana pemerintah bisa mengetahui berbagai kejadian di lapangan? Dan bagaimana kegiatan pemerintah bisa dipublikasikan tanpa media?” ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Simson menyerahkan sejumlah bukti kepada Bupati terkait dugaan fitnah yang menyebut lembaganya abal-abal. Bupati berharap dalam waktu dekat pihak terkait, termasuk oknum yang disebut dalam laporan, dapat dipertemukan untuk memberikan penjelasan sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara baik.

Simson menegaskan bahwa KPK Sigap Sulbar tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, apabila pihak yang dituding sebagai pelaku fitnah dan pengancaman tidak menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, mereka siap melanjutkan perkara ke jalur hukum.

“Kami sudah mengumpulkan bukti berupa rekaman dan dokumen. Jika tidak diselesaikan secara baik, kami tidak punya pilihan selain menempuh proses hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK Sigap Sulbar masih menunggu proses tindak lanjut dari pihak terkait. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *