MAMUJU — Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat mendesak Gubernur Sulawesi Barat untuk segera menuntaskan pembebasan lahan yang berada di dalam kawasan master plan Bandara Tampa Padang, khususnya lahan yang berada di sekitar jalur pacu penerbangan.
Desakan ini muncul setelah perwakilan aliansi melakukan audiensi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar, khususnya bidang pertanahan. Dalam pertemuan tersebut, pihak Perkim disebut menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan belum dapat dilakukan karena anggaran untuk keperluan tersebut ditarik kembali oleh Gubernur Sulbar.
Koordinator Lapangan Aliansi, Rendi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi seharusnya menjalankan komitmen yang pernah disampaikan gubernur sebelumnya, yaitu penyelesaian pembebasan lahan bandara pada tahun 2026.
“Kami meminta Gubernur Sulbar agar segera menyelesaikan pembebasan lahan yang masuk dalam master plan bandara. Apalagi sudah ada perintah sebelumnya bahwa pembebasan lahan harus tuntas pada 2026,” ujar Rendi. Rabu, (26/11/2025)
Rendi juga memperingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak direspons, aliansi akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk protes.
“Jika tuntutan kami tidak didengar, kami dari aliansi mahasiswa dan masyarakat akan menutup Bandara Tampa Padang. Selain itu, kami akan memfungsikan kembali lahan yang masih menjadi hak kami di dalam kawasan bandara, khususnya yang berada di jalur pacu. Kami siap membangun rumah di atas lahan tersebut,” tegasnya.
Aliansi berharap pemerintah provinsi segera membuka ruang komunikasi lanjutan dan memastikan agenda strategis bandara dapat berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat. (Ayu)







