KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP, — Tarif besaran iuran surat keterangan (Suket) Kesehatan berbadan sehat pada Puskesmas menuai pertanyaan dari warga
Pasalnya beragam Iuran yang dibayar warga saat mengambil suket kesehatan berbadan sehat pada Puskesmas
Hal itu disampaikan warga usai mengambil suket kesehatan di Puskesmas Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sulsel dengan membayar Biaya sebesar Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)
“Kenapa di Puskesmas Teteaji dan Puskesmas Massepe hanya Rp. 25.000, sedangkan Puskesmas Baranti, Lawawoi dan Puskesmas Empangae itu Rp. 50.000,- ,” Ungkap Warga Mahasiswa yang Identitasnya enggan ditulis pada Kamis, 27 November 2025, pagi
Namun, Puskesmas Pangkajene, Kecamatan MaritengngaE malah tidak ada di pungut biaya alias Gratis,” ucapnya sesuai info yang diterima dari rekan-rekan nya yang juga habis mengambil Suket Kesehatan berbadan sehat pada Puskesmas Pangkajene
Menanggapi hal tersebut, PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, Ishak Kenre mengatakan. Bahwa Iuran tersebut memang terulang pada Peraturan Bupati Sidrap melalui Perbup Nomor 84 Tahun 2023 pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masing-masing Puskesmas
“Itu pembayaran langsung pada kasir Puskesmas setempat tempat dimana melakukan pemeriksaan untuk mendapat suket kesehatan berbadan sehat,” Ungkapnya saat didampingi kepala puskesmas Empagae, Ayu, SKM. Kamis, (27/11/2025), siang
Ayu menjelaskan Alasannya surat keterangan (Suket) berbadan sehat tidak diklaim BPJS, dan hal pungutan iuran dalam pengambilan suket tersebut kami (Puskesmas) mengaju Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 84 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada BLUD Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Perbedaan tarif iuran pada Puskesmas masing-masing. Kata Kapus Ayu, itu terkait item-item periksa kesehatan berbadan sehat yang dibutuhkan pemohon
Sementara itu, dr. Mariani, Kepala Puskesmas Pangkajene Saat dihubungi via WhatsApp oleh Kadis Ishak Kenre, menyampaikan bahwa Sanya Puskesmas Pangkajene itu menggratiskan suket kesehatan merujuk pada surat edaran bupati Sidrap tentang pelayanan warga Sidrap yang ber-KTP Sidrap
“Terkait proses pemberian suket kesehatan berbadan pak, itu kami (puskesmas Pangkajene) gratis sesuai surat edaran bapak bupati Sidrap,” jelasnya singkat.(MDS)







