PAREPARE – KOSONG SATU. Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD ) SD negeri 3 Parepare, tidak transparan dalam mengelola dana Bos, malah dengan sikap arogannya mengatakan tidak butuh publikasi.
Diketahui, SD Negeri 3 Parepare memiliki jumlah siswa sebanyak 590 dengan jumlah rombel 19, sehingga ditaksir dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) sebesar Rp. 531.000.000 untuk tahun anggaran 2025.
Saat wartawan media ini meminta keterangan terkait penggunaan dana BOS SD Negeri 3 Parepare tahun anggaran 2025 siang tadi, Kamis ( 27/11/2025 ). Kepala UPTD SD Negeri 3 Parepare, Faisal tidak bersedia memberikan keterangan.
“Kami tidak butuh publikasi, jadi mohon maaf kami tidak bersedia memberikan keterangan,” kata Faisal.
Sikap tertutup Faisal terkait penggnaan dana BOS tahun 2025 sangat disesalkan oleh berbagai pihak. Sehingga memicu pertanyaan dan kecurigaan terkait penggunaan dana BOS SD Negeri 3 Parepare tahun anggaran 2025.
Pemerhati sosial kota Parepare, Ahmad Dalle menyesalkan sikap kepala sekolah jika tidak transparan dalam penggunaan dana BOS, karena itu berhak diketahui publik karena menggunakan uang negara.
Menurut Ahmad Dalle, Kepala Sekolah yang tidak transparan dalam menggunakan Dana BOS, bakal menghadapi sanksi administrasi dan sanksi hukum.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Makmur, S.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis ( 27/11/2025 ) hanya menanggapi dingin.
“Tunggu saya telpon kepala sekolahnya,” kata Makmur sembari menelpon Faisal dan meminta untuk memberikan informasi kepada wartawan yang membutuhkan data untuk publikasi. (*)







