MAMUJU TENGAH — Dugaan praktik pangkalan LPG 3 kg yang dianggap meresahkan warga di Desa Lembah Hopo, Kecamatan Karossa, mendapat tanggapan dari pihak pangkalan. Melalui pesan WhatsApp kepada media ini pada 30 November 2025, pemilik pangkalan memberikan klarifikasi terkait tudingan adanya keluhan masyarakat.
Menurut pemilik pangkalan, keluhan tersebut bukan berasal dari masyarakat umum, melainkan dipicu oleh kecemburuan sosial dan masalah pribadi yang kemudian dikaitkan dengan distribusi tabung LPG.
“Tidak ada masyarakat yang mengeluh. Itu hanya kecemburuan sosial, masalah pribadi yang dibawa-bawa ke urusan tabung. Jangan percaya kalau bukan pemerintah setempat yang melaporkan bersama masyarakat,” jelasnya kepada media ini.
Namun, wartawati yang menerima laporan dari warga tetap menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan berdasarkan temuan di lapangan dan aduan masyarakat setempat.
“Maaf Pak, sesuai temuan di lapangan dan aduan masyarakat, saya berharap ini bisa dipublikasikan,” ujar wartawati dalam percakapan tersebut.
Pemilik pangkalan kemudian menjelaskan bahwa ia selama ini tetap menginformasikan ketersediaan tabung di grup PPK, dan biasanya warga saling memberi tahu jika pengiriman tabung telah tiba.
Ia juga mengungkapkan bahwa insiden yang sempat menimbulkan protes itu berawal dari seorang warga yang disebut belum mengambil jatahnya dalam waktu lebih dari satu hari. Saat tabung tersedia, datang warga lain yang lebih membutuhkan sehingga ia memutuskan untuk memberikan tabung tersebut.
“Tabung sekarang terbatas, jatahnya berkurang, sementara penduduk bertambah. Ada warga kurang mampu datang, jadi saya kasih. Kejadian yang dilaporkan kembak itu karena yang mau ambil satu malam satu hari lebih saya tunggu, tidak datang-datang,” ujarnya.
Meski demikian, informasi yang disampaikan pemilik pangkalan justru berbanding terbalik dengan laporan warga yang diterima media ini. Warga yang melaporkan dugaan praktik tidak adil tersebut bukanlah pihak yang disebut dalam klarifikasi sang pemilik pangkalan.
Pernyataan pemilik pangkalan yang meminta agar laporan dianggap sah hanya jika datang dari pemerintah setempat dan warga “tidak perlu dipercaya”, disebut-sebut justru memunculkan potensi konflik dan dianggap sebagai upaya membela diri.
Warga yang melapor berharap pihak terkait dapat melakukan pengawasan lebih ketat terkait distribusi tabung LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyaluran yang dianggap tidak merata.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah desa dan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. (Ayu)







