MAMASA — Warga Desa Salumaka’, Kecamatan Rantebulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mempertanyakan minimnya transparansi pemerintah desa setelah mendapati kantor desa tidak memasang papan nama kantor maupun papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sejumlah warga menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamasa.
“Jangankan papan kantor dan papan APBDes yang sudah di depan mata saja tidak terpasang, apalagi soal kegiatan desa. Ini menandakan fungsi pengawasan dari dinas PMD sangat lemah,” tegas salah satu warga, Selasa (9/12/2025).
Ketiadaan papan informasi itu memunculkan praduga adanya upaya menutup-nutupi penggunaan APBDes. Menurut warga, semestinya pemerintah desa secara terbuka menyediakan informasi anggaran agar masyarakat mengetahui kegiatan dan realisasi program desa setiap tahun.
Wartawati media ini telah berupaya menghubungi Kepala Desa Salumaka’ untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Begitu pula dari pihak Dinas PMD Kabupaten Mamasa yang belum memberikan keterangan resmi.
Warga berharap dinas terkait segera memperketat fungsi pengawasan di seluruh desa di wilayah Mamasa, agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa dapat terjamin. (Ayu)







