KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP — Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan buku tabungan biaya hidup Beasiswa KIP Kuliah dan ADIK Difabel. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung Rektorat UMS Rappang, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung Rektor UMS Rappang Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos., M.Si, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Dr. Andi Lukman, M.Si, Wakil Rektor II Dr. Hj. Andi Astinah Adnan, S.S., S.Pd., M.Si, Wakil Rektor III Dr. Herman D, S.Pd., S.IP., M.Si, Kepala BPH UMS Rappang Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan, Plt Camat Pancarijang, serta para orang tua mahasiswa penerima beasiswa.
Dalam sambutannya, Rektor UMS Rappang Prof. Jamaluddin Ahmad menjelaskan bahwa kehadiran orang tua mahasiswa sengaja diundang untuk memberikan pemahaman bersama terkait hak dan kewajiban mahasiswa penerima beasiswa.
“Kami mengingatkan agar beasiswa ini digunakan sesuai peruntukannya. Perlu dipahami bahwa penetapan penerima KIP Kuliah bukan ditentukan oleh kampus, melainkan oleh pemerintah pusat. Tahun ini kuotanya sangat terbatas dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat dicoret apabila tidak aktif atau melanggar ketentuan, seperti memiliki IPK rendah atau menikah saat masih berstatus penerima beasiswa.
“Beasiswa ini berbasis sistem. Jika ada pelanggaran, otomatis terdeteksi oleh sistem kementerian. Jika beasiswa dihentikan dan dana sudah cair, maka wajib dikembalikan, dan itu tentu memberatkan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah IX Dr. Andi Lukman, M.Si. Ia menyebut mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun ini patut bersyukur mengingat keterbatasan kuota beasiswa.
“Saya yakin ini tidak lepas dari doa orang tua. Gunakan anggaran negara ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pendidikan. KIP Kuliah adalah komitmen pemerintah untuk membantu anak-anak dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Pengelola Beasiswa KIP Kuliah UMS Rappang, Muhammad Nasruddin, S.Pd, menjelaskan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp4.800.000 per semester, di luar biaya UKT dan SPP yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
“Untuk Beasiswa ADIK Difabel, total bantuan yang diterima sebesar Rp7.500.000 yang dicairkan dalam dua tahap setiap semester. Hari ini kami menyerahkan buku tabungan kepada 80 penerima KIP Kuliah dan 4 penerima Beasiswa ADIK Difabel. Saat ini total mahasiswa penerima KIP Kuliah di UMS Rappang sekitar 800 orang,” jelasnya.
Selain itu, UMS Rappang juga secara resmi membuka pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026 yang dimulai sejak Januari hingga Agustus 2026. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://gokampus.umsrappang.ac.id/, datang langsung ke Gedung Rektorat UMS Rappang, atau menghubungi nomor 0822-4270-8090, 0852-9957-0468, dan 0853-3329-8289. (MDS)








