MENYOAL KONTRAKTOR NAKAL PROYEK REHAB MASJID TERAPUNG PAREPARE.

Merobek citra Kota Parepare. Provensi Sulawesi Selatan. (Sulsel) Demikian ocehan sumber mendengus, padahal anggaran Proyek tersebut terbilang lumayan banyak 4,5 Milyar.

Prasetyo Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Membenarkan besaran anggaran bantuan dari Pemda Sulsel, meski harus diawasi adalah dendanya, akibat molornya pengerjaan Proyek tersebut, denda terhitung sejak Tanggal 1 Januari 2026 hingga kini.

Bukan hanya persoalan itu memjadi krusial, tapi kualitas Proyek di cercah banyak pihak.

“Masa Kubus Beton berlumut di gunakan pada penahan ombak, hanya kontraktor nakal, dan punya bekingan yang dapat melakukan seperti itu, bahkan sepertinya Aparat Penegak Hukum, (APH) tak dapat berkutik, meskipun pelanggaran di lakukan. Coba lihat sendiri kerja Fer Ta nama initial, Pak mana ada yang berani menindak, menyenggol saja mereka ragu.” Keluh sumber mendesah.

Geliat kontraktor di tengarai cuek dengan aturan, walaupun Suhandi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek, melaramg pemesangan Kubus beton berlumut, hal itu di katakan Suhandi saat di konfirmasi di lokasi Proyek.

Namun nyata secara visual, kubus beton berlumut, tetap digunakan.

Sumber berharap pihak Kejaksaan dan Polri, mengusut kejanggalan Proyek Masjid terapung, sebagai berkah dan senter poin ke patuhan terhadap Hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *