KOSONGSATUNEWS.COM, LUWU — Dinamika yang terjadi di wilayah lingkar tambang PT Masmindo Dwi Area (MDA) pasca aksi pemalangan jalan di Desa Bone Posi, Kecamatan Lattimojong, Kabupaten Luwu, diminta untuk disikapi secara objektif dan proporsional oleh seluruh pihak.
Koordinator Komunitas Warga Lingkar Tambang (KWLT), Najamudin, menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung aparat kepolisian untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, demi menjaga ketertiban umum serta kepentingan masyarakat luas.
Menurut Najamudin, aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh segelintir warga telah mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa jalan yang dipalang bukan hanya digunakan oleh perusahaan, melainkan juga oleh masyarakat secara umum.
“Pemalangan jalan jelas melanggar ketertiban umum. Jalan tersebut adalah fasilitas bersama. Karena itu, langkah penegakan hukum harus dipahami sebagai upaya menjaga kepentingan publik, bukan untuk memperuncing konflik,” ujar Najamudin, Minggu (25/1).
Ia menjelaskan, dampak pemalangan jalan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, terutama dalam aktivitas sosial dan ekonomi. Akses yang tertutup menyebabkan mobilitas warga terganggu, termasuk karyawan perusahaan yang sebagian besar merupakan masyarakat lokal.
“Hampir seluruh karyawan yang bekerja di area tambang adalah warga lokal. Ketika jalan dipalang, mereka tidak bisa masuk kerja. Ini tentu berdampak pada penghasilan dan keberlangsungan ekonomi keluarga mereka sendiri,” jelasnya.
Terkait aspirasi dan tuntutan warga, Najamudin menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap masyarakat dan menjadi perhatian bersama. Namun, ia mengingatkan agar aspirasi tersebut disampaikan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum, tidak mengganggu operasional perusahaan, serta tidak merugikan kepentingan umum.
“Ruang dialog selalu terbuka. Aspirasi warga seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang bermartabat, konstitusional, dan tetap menjaga ketertiban umum,” tambahnya.
Najamudin juga menegaskan bahwa substansi tuntutan terkait perekrutan tenaga kerja lokal sejatinya telah diakomodasi oleh PT Masmindo Dwi Area. Saat ini, lebih dari 75 persen tenaga kerja MDA merupakan warga lokal Kabupaten Luwu, khususnya dari desa-desa di wilayah lingkar tambang.
Selain itu, bersama Pemerintah Kabupaten Luwu telah dibentuk Kelompok Kerja Tenaga Kerja (Pokja Naker) untuk memastikan proses rekrutmen berjalan secara transparan, proporsional, serta berpihak kepada masyarakat Luwu sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pokja Naker ini menjadi instrumen penting agar proses rekrutmen tenaga kerja berjalan adil, terbuka, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Di tengah situasi yang berkembang, KWLT mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga kondusivitas wilayah, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.
“Masyarakat mendukung penuh aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban umum secara profesional dan transparan. Ini penting agar persoalan tidak terus bereskalasi dan solusi jangka panjang bisa dicapai,” pungkas Najamudin. (**)








