Kosongsatunews.com–MAJENE – Sebuah temuan yang mengejutkan mengguncang dunia pendidikan dasar di Kabupaten Majene pada Jumat, 30 Januari 2026. Sejumlah siswa SDN 4 Tanjungbatu, Kecamatan Banggae Timur, dilaporkan menemukan ulat dalam salah satu menu makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan.
Temuan ini tidak hanya memicu kekecewaan, tetapi juga trauma psikologis pada anak-anak, khususnya pada siswa kelas 1 yang enggan kembali menyantap menu bergizi tersebut.
Insiden itu pertama kali mencuat ketika beberapa siswa mengeluh setelah makan siang. “Tiba-tiba anak saya bilang makanan ada ulatnya. Dia ketakutan dan sejak itu tidak mau makan MBG lagi,” ujar salah seorang orang tua siswa yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Ia menggambarkan ekspresi anaknya yang trauma, bahkan menolak makan bercita rasa mirip.
Kekecewaan orang tua bukan hanya soal ulat itu sendiri, tetapi sikap profesionalisme pihak penyedia layanan makanan (SPPG) yang dinilai kurang dalam menjaga mutu dan kebersihan makanan yang disuplai. “Ini makanan untuk anak sekolah, bukan bisa sembarangan! Kami berharap ada evaluasi serius,” katanya kepada wartawan.
Temuan ulat dalam menu sejenis memang bukan kasus pertama di Kabupaten Majene. Sebelumnya, ulat dilaporkan dalam menu MBG di salah satu sekolah menengah atas yang sempat viral di media sosial, menimbulkan protes dan permintaan evaluasi publik atas standar kualitas makanan yang disajikan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif besar pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada awal Januari 2025 dengan tujuan meningkatkan status gizi anak sekolah, mencegah stunting, dan mengurangi masalah kurang gizi di masyarakat. Program ini ditujukan untuk puluhan juta siswa Tanpa kecuali PAUD hingga SMA dan dibangun atas komitmen nasional untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia.
Dalam pelaksanaannya, MBG diatur dengan beberapa dasar regulasi dan pedoman teknis. Badan Gizi Nasional (BGN), selaku lembaga yang membawahi implementasi program, telah menerbitkan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai panduan operasional bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). NSPK ini mencakup standar keamanan pangan, sanitasi dapur, proses pengolahan, hingga distribusi makanan kepada siswa di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, pemerintah telah mewajibkan sertifikasi sanitasi dan higiene (SLHS) untuk semua dapur MBG melalui SPPG, serta dorongan untuk mengantongi sertifikasi seperti HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dan NKV (Nomor Kontrol Veteriner) sebagai bentuk jaminan keamanan pangan.
SPPG, yang bertugas sebagai penyedia menu MBG, memiliki tanggung jawab besar terhadap mutu makanan. Namun dalam praktiknya, kualitas pengawasan terhadap SPPG terus menjadi sorotan. Para ahli meragukan kesiapan beberapa SPPG terutama di daerah terpencil untuk memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari segi infrastruktur dapur, SDM, hingga rantai pasokan bahan baku.
Sebagian warga Majene berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di wilayah ini. “Sanksi tegas harus diberikan kepada SPPG yang terbukti lalai. Jangan hanya di sini saja, tetapi seluruh SPPG di Kabupaten Majene harus diawasi lebih ketat,” ujar salah seorang perwakilan orang tua siswa.
Trauma Psikologis Anak dan Dampaknya
Psikolog pendidikan yang dihubungi mengingatkan bahwa insiden seperti ini memiliki dampak psikologis pada anak, terutama yang masih berada di bangku kelas rendah. Anak yang sebelumnya berharap pada makanan bergizi kini justru merasa takut dan cemas terhadap makanan sekolah. “Trauma itu nyata. Anak bisa menolak makanan yang sehat hanya karena satu pengalaman buruk,” ujarnya.
Secara nasional, MBG juga pernah menghadapi gelombang kritik setelah beberapa insiden food safety, termasuk kasus keracunan yang sempat terjadi di Kecamatan Tubo Sendana.
Orang tua siswa di Majene kini menunggu tindak lanjut resmi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, termasuk kemungkinan pemeriksaan kesehatan bagi siswa yang sempat mengonsumsi menu MBG itu.
Mereka juga mendesak adanya audit independen terhadap SPPG yang terlibat serta pembentukan sistem pelaporan cepat (complaint system) di setiap sekolah.
Seorang tokoh masyarakat Majene menyatakan, “Program ini punya tujuan baik, tapi jika pelaksanaannya mengabaikan standar kesehatan, anak-anak kita justru berisiko. Pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan, bukan sekadar tuntut laporan administratif.”
Dengan demikian, kejadian di SDN 4 Tanjungbatu dan sekolah lain menjadi pintu dialog penting tentang kualitas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan program pangan sekolah nasional, sekaligus pengingat bahwa perlindungan anak tetap harus jadi prioritas utama dalam setiap kebijakan publik. (H.M.KR.YAHYA)








