BPJS Warga Miskin Mendadak Nonaktif, Dinsos Majene Dinilai Belum Beri Kepastian dan Transparansi Data

KOSONGSATUNEWS.COM, MAJENE — Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan warga miskin di Kabupaten Majene kembali menuai sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan status BPJS mereka yang tiba-tiba tidak aktif, bahkan di saat sebagian di antaranya sedang menjalani perawatan di RSUD Majene.

Keluhan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Majene. Namun, alih-alih mendapatkan solusi yang jelas, masyarakat justru memperoleh jawaban normatif bahwa pihak Dinas Sosial masih “menunggu informasi dari pemerintah pusat”.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Majene, Ibu Sri Widuri menyampaikan bahwa penonaktifan BPJS bukan sepenuhnya kewenangan daerah.
Namun pernyataan tersebut dinilai belum menjawab kegelisahan masyarakat, terutama terkait langkah konkret yang bisa segera diambil untuk warga miskin yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

Situasi ini menimbulkan kesan bahwa respons Dinas Sosial belum sepenuhnya mencerminkan kesiapsiagaan pelayanan publik, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat. Padahal, BPJS Kesehatan merupakan layanan vital yang tidak bisa ditunda, apalagi bagi warga kurang mampu.

Dalam upaya mendapatkan klarifikasi yang lebih komprehensif, kami sebenarnya berharap dapat berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas Sosial. Namun pertemuan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang yang menangani persoalan, sehingga ruang diskusi terbatas dan belum menghasilkan jawaban substantif sesuai kondisi riil di lapangan.

Kabid Linjamsos menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat beberapa peserta BPJS yang dilaporkan tidak aktif dan diklaim beberapanya telah diaktifkan kembali pada hari berikutnya. Namun hingga saat ini, beberapa peserta yang dimaksud tidak dapat ditunjukkan secara terbuka, sehingga sulit diverifikasi kebenarannya.

Ironisnya, kami menemukan diwaktu yg bersamaan di Dinas Sosial warga justru membawa empat data warga yang secara faktual masuk kategori miskin dan layak menerima bantuan jaminan kesehatan. Keempat warga tersebut mengalami kondisi serupa, yakni BPJS mendadak tidak aktif, dan sampai berita ini diturunkan belum mendapatkan kepastian pengaktifan kembali. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait validasi data dan prioritas penanganan oleh Dinas Sosial.

Minimnya transparansi data, lambannya kepastian informasi, serta ketergantungan penuh pada keputusan pusat tanpa disertai langkah mitigasi di tingkat daerah dinilai berpotensi merugikan masyarakat miskin. Terlebih, masyarakat berharap Dinas Sosial dapat berperan lebih proaktif sebagai penghubung antara warga dan pemerintah pusat, bukan sekadar menjadi penyampai informasi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa profesionalisme pelayanan sosial tidak hanya diukur dari prosedur administratif, tetapi dari kecepatan, kejelasan, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Kami berharap Dinas Sosial Kabupaten Majene segera melakukan pembenahan, membuka data secara transparan, serta menghadirkan solusi konkret agar persoalan BPJS nonaktif tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan publik. (H.M.KR.YAHYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *