MAMASA – Aktivis lingkungan di Kabupaten Mamasa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan terkait pengelolaan Forest Programme IV di kawasan Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD), Kabupaten Mamasa.
Desakan tersebut disampaikan Tambrin, salah satu aktivis lingkungan Mamasa, yang menilai program bernilai ratusan miliar rupiah itu tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal. Menurutnya, program yang dikelola melalui skema konservasi dan pemberdayaan masyarakat itu justru dinilai tidak transparan dan cenderung hanya bersifat seremonial.
“Anggarannya ratusan miliar rupiah, tetapi kami tidak melihat dampak signifikan bagi masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Gandang Dewata. Kegiatan yang terlihat hanya pertemuan, workshop, dan studi banding. Tidak sinkron dengan besarnya anggaran yang dikelola,” ujar Tambrin kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Forest Programme IV merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan pendanaan dari Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW). Program tersebut berlangsung sejak 23 April 2019 hingga 31 Desember 2026.
Nilai hibah dari KfW disebut sebesar 23.500.000 Euro atau sekitar Rp387 miliar, ditambah kontribusi Pemerintah Indonesia sekitar 10.600.000 Euro yang diperkirakan lebih dari Rp170 miliar. Total anggaran program ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp560 miliar.
Tambrin menilai, dengan besaran anggaran tersebut, seharusnya program dapat memberikan dampak konkret seperti rehabilitasi hutan, pengelolaan hutan lestari, pemberdayaan masyarakat lokal, serta penelitian dan pengembangan berbasis konservasi. Namun, ia mengaku masyarakat belum merasakan manfaat yang signifikan dari program tersebut.
“Kami menduga pengelolaan anggaran ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai program besar atas nama konservasi hanya berfokus pada kegiatan seremonial dan meninggalkan dugaan penyimpangan di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan BBKSDA Sulsel ke Kejati Sulbar dan menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak dilakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap anggaran Forest Programme IV, khususnya di wilayah Kabupaten Mamasa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BBKSDA Sulawesi Selatan maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait tudingan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas pelaksanaan dan realisasi program di lapangan. (Ayu)




