Aktivis Tantang Kejati Sulbar Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasar Rakyat Mamasa

MAMASA – Aktivis di Kabupaten Mamasa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Mamasa yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya terang ke publik.

Desakan tersebut disampaikan Tambrin, salah satu aktivis Mamasa, bertepatan dengan kunjungan jajaran Kejati Sulbar ke daerah tersebut. Ia menantang Kejati untuk membuktikan komitmennya dalam membongkar tuntas kasus yang disebut-sebut masih menyisakan calon tersangka baru.

“Kami menantang Kejati Sulbar untuk segera membuktikan ke publik pernyataan sebelumnya bahwa masih ada pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Pasar Rakyat Mamasa. Jangan sampai pernyataan itu hanya menjadi wacana,” tegas Tambrin kepada wartawan.

Menurutnya, pernyataan Kejati Sulbar beberapa waktu lalu yang menyebut kemungkinan adanya tersangka tambahan harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum konkret. Ia menilai publik Mamasa berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara, termasuk potensi kerugian keuangan negara dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab.

Tambrin juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyidikan, mengingat proyek Pasar Rakyat Mamasa merupakan program strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan ekonomi masyarakat kecil. Jika benar terjadi penyimpangan, kata dia, maka dampaknya bukan hanya pada kerugian negara, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Hari ini Kejati Sulbar berkunjung ke Mamasa. Kami tantang untuk segera membuktikan komitmen itu. Tuntaskan kasus ini secara terbuka dan profesional. Jangan ada yang dilindungi,” ujarnya.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa proyek Pasar Rakyat Mamasa sebelumnya telah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran. Namun hingga kini, publik masih menunggu kejelasan lanjutan proses hukum, termasuk kemungkinan pengembangan perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari Kejati Sulbar terkait perkembangan penanganan kasus tersebut maupun potensi penetapan tersangka tambahan. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi Kejati Sulbar untuk memberikan penjelasan agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang dan akurat. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *