Atasi Penonaktifan 10 Ribu Peserta BPJS,Dinsos Majene Percepat Pembaruan Data

MAJENE, Sulbar — Dinas Sosial Kabupaten Majene menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) guna melakukan studi banding terkait tata kelola jaminan kesehatan.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Dinas Sosial Majene ini menganalisa langkah responsif pemerintah daerah dalam menangani penonaktifan massal 10.139 peserta BPJS JKN.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majene, Hj.Najibah B .Fattah S.Ag.M.Pd.I menjelaskan bahwa persoalan data kepesertaan menjadi isu krusial yang tengah dibenahi.

Menurut dia, kebijakan penonaktifan tersebut diikuti dengan mekanisme reaktivasi cepat bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5.

“Kami berkomitmen untuk terus bergerak cepat dan responsif demi memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan tetap terlayani,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Layanan setiap saat dan Pembaruan Desil
Untuk memastikan layanan kesehatan tidak terputus, Dinas Sosial Majene menyiagakan operator dan admin hingga pukul 24.00 WITA. Langkah ini diambil guna memproses permohonan reaktivasi yang bersifat mendesak.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 90 peserta telah berhasil diaktifkan kembali status kepesertaannya setelah diverifikasi memenuhi syarat dokumen pendukung.

Persoalan muncul ketika terdapat warga yang berada di desil 6 atau 7 namun secara faktual kondisi ekonominya tidak mampu. Menanggapi hal ini, Dinas Sosial Majene menempuh prosedur pengajuan pembaruan data ke pemerintah pusat.

“Untuk masyarakat desil 6 atau 7 yang benar-benar tidak mampu, kami lakukan pengajuan pembaruan desil ke pusat dengan melampirkan dokumen pendukung dan tanda tangan Bupati,” tutur Najma menjelaskan alur birokrasi tersebut.

Validasi Data Melalui Musyawarah Desa
Dalam diskusi bersama legislatif Pangkep, ditekankan bahwa akurasi data kemiskinan bermula dari level terbawah.

Desa dan kelurahan diinstruksikan untuk rutin menggelar musyawarah desa guna mengidentifikasi penerima bantuan yang status ekonominya telah membaik.

Masyarakat juga didorong untuk proaktif menggunakan fitur sanggahan pada aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan warga melakukan pembaruan status ekonomi secara mandiri jika terdapat ketidaksesuaian data di lapangan.

Pihak DPRD Pangkep memberikan apresiasi atas kecepatan respons admin Dinas Sosial Majene. Optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) hingga tingkat kecamatan dinilai sebagai kunci utama dalam meminimalkan keluhan warga terkait layanan BPJS JKN yang dinonaktifkan secara sistem oleh pemerintah pusat.
(H.Yahya/Tia Awo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *