Salah satu Proyek Kementerian Pertanian yaitu; Optimalisasi Lahan (Oplah), kini menjadi senter point di Kabupaten Sidrap. Sulawesi Selatan.
Tentang pelaksanaan kegiatan. Proyek swakelolah Tahun 2025 tersebut, tergerus polemik, hingga menyebabkan salahsatu Pejabat tingginya mendapat teguran, bahkan seketika itu di periksa pohak yang berwenang hingga sampai sekarang.

Kepala Bidang Pertanian. Anju Saleh, membenarkan kejadian tersebut, akibat masih adanya Kelompok Tani, belum kelar pengerjaannya.
Menurut Anju dari 200 Kelompok Tani yang terdata mendapat Oplah, belum sepenuhnya klar. Inilah menjadi masalah berkepanjangan hingga Tahun 2026.
Bahkan sejumlah Kelompok Tani yang di konfirmasi menyampaikan, ada Pejabat yang tersenggol Oplah, akibat tidak tepat sasaran, bahkan rata – rata mesin celup yang di gunakan Kelompok Tani, jauh dari standar, begitupun sebagian pengeboran, tidak mencapai kedalaman pantas.
Lain lagi, “Banyak Pak wilayah yang patut mendapat Oplah, sesuai asas mamfaat, tapi tidak mendapat bahagian”. Keluh salah satu Kelompok Tani, enggan disebut namanya.
Adakah pilikasih diantara Kelompok Tani?, dari 1775 Ha Sawah berada di Kabupaten Sidrap. Juluakan Lumbung Pad. Jelas di tengarai ada, bahkan menjadi rahasia umum.
100 Milyar di gelontorkan Kementerian Pertanian, untuk Proyek Oplah, masyarakat menanti keputusan Aparat Penegak Hukum.(APH) dalam menanggapi carut – marut pelaksanaan Oplah.
Dalam pada itu, Anju juga mengakui Oplah di tangani oleh Dinas Pertanian Provinsi. Tapi sumber tertentu menyebut, itu kewenangan Dinas Kabupaten.






























