Napi Tewas di Rutan Sidrap, Pihak Rutan Sebut Murni Gantung Diri

KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP — Menanggapi kabar tak sedap terkait kematian seorang narapidana (napi) di dalam sel tahanan yang dinilai janggal oleh pihak keluarga, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan, akhirnya angkat bicara.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Periansyah, menegaskan bahwa kematian korban merupakan murni akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.

“Hal tersebut dibuktikan dengan kesaksian para teman sekamar yang bersangkutan. Dokumentasi juga ada dan kami simpan,” ungkap Periansyah saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan, saat pertama kali ditemukan, korban masih dalam kondisi bernapas dan langsung dievakuasi ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.

“Korban tidak meninggal di dalam Rutan, melainkan di rumah sakit sekitar 30 menit setelah mendapatkan penanganan medis. Tim dokter sempat melakukan upaya penyelamatan seperti pemompaan jantung, tetapi tidak berhasil,” jelasnya.

Korban diketahui bernama Muhammad Taufik, warga asal Kabupaten Gowa yang berdomisili di Desa Bila Riase, Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap. Ia merupakan terpidana kasus penipuan online dengan vonis lima tahun penjara.

Menurut Periansyah, selama menjalani masa hukuman, Taufik dikenal berperilaku baik dan aktif dalam kegiatan keagamaan, terutama selama bulan Ramadan.

“Dia termasuk warga binaan yang rajin beribadah. Bahkan selalu datang lebih awal ke masjid dan aktif mengikuti kegiatan keagamaan,” katanya.

Namun, pihak Rutan menduga korban mengalami tekanan psikologis. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa korban tengah menghadapi masalah rumah tangga, termasuk rencana gugatan cerai dari istrinya.

“Hal ini diduga menjadi salah satu faktor yang memicu korban nekat mengakhiri hidupnya,” tambah Periansyah.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa korban saat kejadian berada dalam satu sel bersama dua napi lainnya. Saat peristiwa terjadi, satu napi sedang tidur, sementara satu lainnya tengah membersihkan area luar sel.

“Korban ditemukan tergantung oleh rekannya setelah selesai bersih-bersih. Sebelumnya sempat diajak ikut, namun korban menolak. Diduga saat itulah kesempatan dimanfaatkan untuk melakukan aksinya,” terangnya.

Terkait dugaan kekerasan fisik yang disampaikan pihak keluarga, Periansyah membantah keras. Ia menilai luka yang ditemukan pada tubuh korban merupakan perubahan alami pada jenazah.

“Jika jenazah disimpan semalaman, pasti terjadi perubahan. Luka lebam yang disebutkan itu bukan akibat penganiayaan. Apalagi saat di rumah sakit, kejanggalan tersebut tidak ditemukan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, kecil kemungkinan terjadi penganiayaan di dalam sel tanpa diketahui napi lainnya.

“Korban bersama delapan orang dalam kasus yang sama. Tidak mungkin jika ada kekerasan, yang lain diam saja. Pasti akan terjadi keributan,” ujarnya.

Meski demikian, pihak Rutan mengaku masih melakukan penyelidikan internal untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Dua rekan sekamar korban juga telah dimintai keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Di sisi lain, keluarga korban yang merasa tidak puas dengan penjelasan tersebut telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami ingin keadilan. Penyebab kematian harus dibuka seterang-terangnya,” tegas Daeng Nompo, paman korban.

Sebelumnya, pihak keluarga sempat menerima kematian korban dan bahkan menolak dilakukan autopsi. Namun, setelah menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban, mereka akhirnya memilih menempuh jalur hukum. (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *