KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA — Kepala SDN 002 Aralle, Sugiarto, akhirnya angkat bicara terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kebijakan mutasi data pokok pendidikan (Dapodik) terhadap salah satu guru di sekolah yang dipimpinnya.
Dalam keterangannya, Sugiarto menyampaikan permohonan maaf apabila kebijakan yang diambilnya menimbulkan polemik atau ketidaknyamanan di kalangan pihak tertentu.
“Melalui kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf jika ada kebijakan saya yang kurang berkenan. Sebagai manusia biasa tentu tidak luput dari kesalahan, namun saya tetap berupaya menjalankan tugas sebagai kepala sekolah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama kurang lebih tiga bulan menjabat sebagai kepala sekolah, dirinya telah melakukan berbagai pembenahan di lingkungan sekolah. Di antaranya penataan halaman sekolah, penyediaan air bersih, pengadaan rapor bagi siswa kelas 1 hingga kelas 3 sebanyak 60 buah, serta penyediaan 105 pasang seragam olahraga untuk siswa.
Terkait isu mutasi Dapodik seorang guru, Sugiarto menegaskan bahwa langkah tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, guru yang dimaksud merupakan tenaga dengan status paruh waktu berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, yang penempatannya berada di SDK Kasitambangan.
“Sebelum melakukan mutasi, saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta pihak sekolah SDK Kasitambangan. Bahkan kepala sekolah di sana sudah menerbitkan SK pembagian tugas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, kondisi di SDN 002 Aralle saat ini sudah kelebihan guru, di mana sebagian besar telah bersertifikasi sehingga ada yang tidak mendapatkan jam mengajar.
Sementara itu, guru yang dipersoalkan diketahui baru masuk pada tahun 2025 dan sebelumnya sejak berstatus honorer terdaftar di SDK Kasitambangan. Namun, data Dapodiknya sempat berpindah ke SDN 002 Aralle setelah terjadi pergantian kepala sekolah.
“Atas dasar itu, saya mengambil kebijakan untuk mengembalikan Dapodik guru tersebut ke sekolah asalnya, yakni SDK Kasitambangan,” tambahnya.
Sugiarto berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Ayu)



































