KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA , – Koalisi Masyarakat Mamasa mendesak Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional untuk segera melakukan evaluasi terhadap kadernya, Agum Syaputra, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mamasa.
Desakan ini muncul menyusul dugaan ketidakaktifan yang bersangkutan dalam menjalankan fungsi kedewanan. Kondisi tersebut dinilai merugikan kepentingan masyarakat Mamasa dan mencederai kepercayaan publik terhadap partai politik.
“Kami menilai sebagai kader PAN, Saudara Agum Syaputra wajib menjaga marwah partai dan amanah rakyat. Jika fungsi kedewanan tidak dijalankan, maka evaluasi internal partai adalah langkah yang tepat dan konstitusional,” ujar Taufik Rama Wijaya, juru bicara Koalisi Masyarakat Mamasa.
Menurut koalisi, ketidakaktifan pimpinan dewan berdampak langsung pada terhambatnya pembahasan anggaran, pengawasan terhadap pemerintah daerah, dan penyerapan aspirasi masyarakat. Hal ini bertentangan dengan semangat PAN sebagai partai yang mengusung keterbukaan dan pelayanan publik.
Koalisi meminta DPP PAN untuk:
1. Memeriksa rekam jejak kehadiran dan kinerja Ketua DPRD Mamasa sebagai kader partai.
2. Menjatuhkan sanksi organisasi apabila ditemukan pelanggaran kode etik dan AD/ART partai.
3. Menunjuk kader lain yang lebih aktif dan bertanggung jawab jika evaluasi menunjukkan kelalaian berat.
“Kami percaya DPP PAN memiliki mekanisme kaderisasi dan evaluasi yang jelas. Ini bukan soal menyerang pribadi, tapi soal memastikan partai tetap berpihak pada kepentingan rakyat Mamasa,” tambah Taufiq Rama Wijaya.
Koalisi masyarakat Mamasa akan menyurat secara resmi ke dewan kehormatan DPRD Kabupaten Mamasa dan DPP PAN terkait dengan tidak aktif ketua DPRD Mamasa dalam aktivitas Kedewanan.(Ayu)









