Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Sidrap Terungkap, Beroperasi Hampir Setahun di Tengah Kota

SIDRAP, KOSONGSATUNEWS.COM ,– Penelusuran dugaan peredaran rokok ilegal berbagai merek di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mulai menemukan titik terang. Hasil investigasi lapangan mengarah pada sebuah gudang di wilayah Sidrap yang diduga menjadi pusat penyimpanan dan distribusi rokok ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan bal rokok berbagai merek diduga disimpan di lokasi tersebut. Gudang itu disebut telah beroperasi kurang lebih selama satu tahun dan menjadi titik distribusi rokok yang beredar di sejumlah wilayah.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim media melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Jumat (5/6/2026) pagi. Gudang yang dimaksud berada di suatu lokasi didaerah ini.

Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat satu unit truk boks yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas distribusi rokok ilegal. Keberadaan kendaraan tersebut memperkuat dugaan adanya kegiatan penyimpanan dan penyaluran rokok tanpa pita cukai resmi.

Yang menjadi perhatian, lokasi gudang berada di kawasan pusat kota dan diduga telah beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama.

Namun, aktivitas tersebut disebut belum terdeteksi atau belum tersentuh penindakan oleh aparat terkait.

Temuan ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Sidrap. Pasalnya, keberadaan gudang yang diduga menjadi pusat distribusi rokok ilegal itu berada di lokasi yang relatif mudah dijangkau dan tidak jauh dari pusat aktivitas masyarakat.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi merusak iklim usaha yang sehat karena menciptakan persaingan yang tidak seimbang dengan pelaku usaha yang mematuhi aturan. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *