MAMASA – Dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek rehabilitasi rumah jabatan di Kabupaten Mamasa memicu gelombang protes dari aktivis lokal. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek rehabilitasi rumah jabatan Bupati yang anggarannya tidak tercatat di APBD pokok 2025, proyek rehabilitasi rumah jabatan Wakil Bupati senilai Rp 1,1 miliar, serta seluruh paket proyek rehabilitasi rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2025.
Menurut Rendi, proyek-proyek ini dikelola tanpa transparansi, menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas pengelolaan dana publik.
“Bagaimana mungkin pemerintah menggelontorkan miliaran rupiah untuk rumah jabatan sementara keuangan daerah sedang defisit? Ini jelas mencederai kepercayaan rakyat,” tegas seorang aktivis yang dikenal handal ini.
Publik menilai proyek strategis ini bukan sekadar persoalan fisik, tetapi simbol integritas pengelolaan keuangan daerah. Ketidakjelasan anggaran Bupati yang bahkan tidak tercantum di APBD pokok, ditambah dengan proyek Wakil Bupati senilai Rp 1,1 miliar, menimbulkan kecurigaan kuat atas potensi penyalahgunaan dana publik.
Desakan aktivis ini muncul sebagai tekanan agar APH tidak menutup mata terhadap praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Rendi menegaskan, jika aparat hukum lambat bertindak, masyarakat siap menggelar aksi lanjutan untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban penuh.
“Rakyat Mamasa berhak tahu ke mana aliran uang mereka mengalir. Proyek rumah jabatan ini harus diusut tuntas, agar tidak menjadi ladang penyalahgunaan kekuasaan di tengah defisit keuangan daerah,” pungkas Rendi (Ayu)

















