Trio Yuvenus Zega Kecam Polres Nias, Ajak Konsolidasi Gelar Demo Besar

GUNUNGSITOLI – Kekecewaan terhadap lambatnya penanganan perkara di wilayah hukum Polres Nias terus bergema. Menyusul aksi unjuk rasa Dewan Pengurus Persatuan Pemuda Nias Sumatera Utara (DPPPN Sumut) di depan Polda Sumut Jumat (5/6/2026), aktivis sekaligus putra daerah Nias Utara, Trio Yuvenus Zega, mengecam keras terkesan mandeknya proses hukum kasus dugaan pembunuhan terhadap Agnis Jance Zebua (AJZ), siswi SMK asal Alasa Talu Muzoi.

Trio menilai lambatnya penanganan kasus tersebut menjadi bukti nyata tumpulnya penegakan hukum di bawah kepemimpinan Polres Nias saat ini. Ia menyayangkan belum ada kejelasan terkait penetapan dan penahanan terduga pelaku, yang dinilai telah melukai rasa keadilan keluarga korban dan masyarakat luas.

“Kami tidak bisa lagi membiarkan kelambatan ini berlarut-larut. Kasus kematian Agnis bukan sekadar berkas yang dibiarkan menumpuk di meja penyidik. Ini menyangkut nyawa manusia, masa depan generasi, dan wibawa penegakan hukum di Kepulauan Nias,” tegas Trio saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, ia melayangkan ultimatum tegas kepada institusi kepolisian. Trio mengancam akan menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk menggelar demonstrasi besar-besaran langsung di kantor Polres Nias jika tuntutan yang disampaikan tidak segera ditindaklanjuti.

Trio merumuskan tiga poin utama dalam desakannya:

1. Kejelasan proses hukum: Menuntut kepastian yang transparan terkait perkembangan penyidikan dan status hukum terduga pelaku dugaan pembunuhan berencana terhadap Agnis Jance Zebua.

2. Pencopotan Kapolres Nias: Meminta Kapolri dan Kapolda Sumut segera memberhentikan Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., yang dinilai gagal memimpin penegakan hukum secara efektif.

3. Pencopotan Kasat Reskrim: Mendepak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias, AKP Sonifati Zalukhu, S.H., yang dianggap tidak profesional dan gagal mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

Lebih lanjut, Trio mengajak seluruh elemen strategis di Nias untuk bersatu dan mengawal perjuangan ini. Ia menyerukan konsolidasi menyeluruh meliputi organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, paguyuban, ormas, lembaga swadaya masyarakat, hingga rekan-rekan media pers.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Nias: mari satukan kekuatan. Bersama-sama kita kawal kasus ini sampai keadilan benar-benar terwujud di bumi Tano Niha,” serunya.

Desakan ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika upaya penegakan hukum dianggap mengabaikan hak-hak korban dan rasa keadilan publik.

(TIM/Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *