MAKASSAR, KOSONGSATUNEWS.COM, – Pengunduran diri ratusan kepala SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tidak lagi sekadar menjadi isu internal birokrasi pendidikan.
Peristiwa yang disebut melibatkan sekitar 450 kepala sekolah ini telah berkembang menjadi pertanyaan besar tentang tata kelola pendidikan di tingkat provinsi.
Di tengah derasnya informasi yang beredar, publik justru belum mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Yang muncul justru berbagai kesaksian dan informasi dari lapangan yang memunculkan tanda tanya baru. Salah satunya adalah dugaan bahwa para kepala sekolah diminta mengundurkan diri karena dinilai memiliki kinerja yang buruk.
Alasan tersebut langsung menuai reaksi dari sejumlah ketua komite sekolah. Mereka menilai tudingan mengenai buruknya kinerja kepala sekolah tidak dapat digeneralisasi begitu saja.
Sebab selama ini banyak sekolah yang berhasil menorehkan prestasi akademik maupun non-akademik, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperbaiki sarana sekolah, hingga membangun kerja sama dengan masyarakat.
Seorang ketua komite sekolah bahkan menyatakan bahwa apabila alasan pengunduran diri memang karena kepala sekolah dianggap gagal menjalankan tugasnya, maka komite sekolah juga siap mengundurkan diri.
“Komite sekolah merupakan mitra yang selama ini menyaksikan langsung bagaimana para kepala sekolah bekerja, menghadapi keterbatasan, memenuhi berbagai target administrasi, hingga menjaga kualitas pendidikan di sekolah masing-masing”. Ungkap salah seorang ketua komite, Selasa 9 Juni 2026.
Pernyataan tersebut sesungguhnya mengandung pesan yang lebih dalam. Jika ratusan kepala sekolah dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya, apakah kegagalan itu sepenuhnya berada di pundak kepala sekolah? Ataukah ada persoalan yang lebih besar dalam sistem pembinaan pendidikan itu sendiri?
Kepala sekolah merupakan bagian dari rantai birokrasi pendidikan yang terhubung dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Setiap program, target, kebijakan, hingga sistem pengawasan berasal dari struktur yang lebih tinggi.
Dalam konteks itu, keberhasilan sekolah selama ini selalu dipresentasikan sebagai keberhasilan bersama. Namun ketika muncul penilaian mengenai kegagalan, mengapa tanggung jawab seolah hanya berhenti di meja kepala sekolah?
Lanjut dikatakan, jika ratusan kepala sekolah dianggap tidak memenuhi harapan, maka seharusnya evaluasi juga diarahkan pada sistem yang membina mereka. Sebab sulit diterima akal sehat apabila jumlah yang disebut mencapai sekitar 450 kepala sekolah secara bersamaan dianggap berkinerja buruk tanpa ada pertanyaan terhadap kualitas pembinaan yang dilakukan selama ini.
Di sisi lain, muncul pula informasi yang tak kalah mengundang perhatian. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa proses penyampaian pengunduran diri tidak dilakukan melalui mekanisme resmi berupa surat edaran atau keputusan administrasi yang lazim dalam birokrasi pemerintahan, melainkan melalui pesan WhatsApp.
Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar pergantian kepala sekolah, melainkan menyangkut aspek tata kelola pemerintahan.
Birokrasi dibangun di atas prinsip administrasi yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, publik berhak mengetahui apakah proses yang berlangsung telah sesuai dengan aturan atau justru berjalan melalui mekanisme informal yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.
Yang menarik, hingga saat ini belum terlihat adanya penolakan terbuka dari para kepala sekolah.
Namun diamnya para kepala sekolah juga tidak otomatis menghilangkan pertanyaan publik.
Sebab dalam struktur birokrasi, tidak semua pihak memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan pandangan secara terbuka terhadap kebijakan yang menyangkut jabatan mereka.
Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pergantian pejabat atau penyegaran organisasi. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan perlu menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi, apa dasar evaluasi yang digunakan, bagaimana mekanismenya, dan apa tujuan besar yang ingin dicapai dari langkah yang begitu masif tersebut.
Tanpa penjelasan yang transparan, pengunduran diri ratusan kepala sekolah akan terus melahirkan spekulasi.
Dan ketika spekulasi tumbuh lebih cepat daripada informasi resmi, maka yang tergerus bukan hanya citra birokrasi pendidikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap cara pemerintah mengelola dunia pendidikan.
Pada akhirnya, kasus ini menyisakan satu pertanyaan yang sulit dihindari: jika ratusan kepala sekolah dinilai gagal, apakah yang sedang dievaluasi hanya para kepala sekolah, atau justru sistem pendidikan yang selama ini membina mereka?
Sampai berita ini tayang pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan masih dalam upaya untuk dikonfirmasi. (Yusuf Buraerah)
















