DPRD Mamasa dan Aktivis Capai Kesepakatan, Rekomendasi Pelantikan Sekwan Ditarget Terbit 18 Juni 2026

MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa bersama Himpunan Aktivis Mamasa (HAM) mencapai kesepakatan terkait tindak lanjut pelantikan Sekretaris DPRD (Sekwan) definitif dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Mamasa, Kamis (11/6/2026).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh perwakilan DPRD dan pihak aktivis usai berlangsungnya dialog antara kedua belah pihak.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa rapat digelar untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat dan aktivis mengenai kepastian pelantikan Sekwan DPRD definitif yang selama ini dinilai belum memiliki kejelasan.

Hasil rapat menghasilkan satu poin utama, yakni komitmen DPRD Kabupaten Mamasa untuk mengeluarkan rekomendasi terkait pelantikan Sekwan definitif dalam kurun waktu tujuh hari ke depan.

“Bahwa dalam tujuh hari ke depan DPRD akan mengeluarkan rekomendasi terkait pelantikan Sekwan yang definitif dengan batas waktu sampai hari Kamis, 18 Juni 2026,” demikian bunyi salah satu poin dalam berita acara kesepakatan tersebut.

Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan kalangan aktivis yang selama beberapa waktu terakhir terus menyuarakan tuntutan agar proses pengisian jabatan Sekwan definitif segera dituntaskan.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam HAM menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Mamasa. Mereka menilai proses pelantikan Sekwan definitif terlalu lama dan menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola administrasi lembaga legislatif daerah tersebut.

Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, DPRD Mamasa kini memiliki tenggat waktu hingga 18 Juni 2026 untuk menerbitkan rekomendasi yang menjadi bagian dari proses pelantikan Sekwan definitif.

Dokumen kesepakatan itu ditandatangani oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mamasa, di antaranya Arwin, SH, Reski Masran, Muh. Sapri, S.Pd, Yehisker, SH, Yohanes Karaton, SH., MH, dan Mihos Puangna Rumba.

Sementara dari pihak penanggung jawab aksi dan perwakilan aktivis, dokumen tersebut ditandatangani oleh Zul, Tambrin, dan Yohanes.

Para aktivis berharap kesepakatan yang telah ditandatangani bersama tersebut dapat direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga polemik mengenai pelantikan Sekwan definitif dapat segera berakhir dan tidak menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *