Diduga Bantuan Sapi, Pupuk hingga Pompa Air Bermasalah, LINK HAM RI Desak Investigasi di Desa Balangpesoang

KOSONGSATUNEWS.COM, BULUKUMBA — DPK LINK HAM RI Menyoroti Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bantuan Fasilitasi Pertanian pada Kelompok Tani Persatuan Raya, Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba

Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Bulukumba Lembaga Investigasi Kebijakan Publik, Hukum dan HAM RI (LINK HAM RI) menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan fasilitasi pertanian yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Persatuan Raya, Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan informasi dan laporan awal yang diterima, terdapat sejumlah dugaan yang memerlukan klarifikasi, audit, dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang guna memastikan kebenaran fakta serta akuntabilitas penyaluran bantuan pemerintah.

1. Dugaan Bantuan Pemerintah Tidak Disalurkan kepada Penerima Manfaat

Diduga bantuan pemerintah yang telah dialokasikan kepada Kelompok Tani Persatuan Raya tidak diserahkan kepada penerima manfaat sesuai daftar resmi maupun ketentuan program yang berlaku. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen penyaluran, daftar penerima, berita acara serah terima, serta keterangan dari para petani penerima manfaat.

2. Dugaan Program Pengguliran Bantuan Sapi Tidak Dilaksanakan

Program bantuan sapi yang seharusnya digulirkan kepada penerima berikutnya diduga tidak berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Dugaan tersebut memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen program, data penerima, kondisi fisik ternak, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan bantuan.

3. Dugaan Penjualan Mesin Pompa Air Bantuan Merek Yanmar

DPK LINK HAM RI menerima informasi mengenai dugaan penjualan mesin pompa air merek Yanmar yang merupakan aset bantuan pemerintah bagi kelompok tani. Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut berpotensi merugikan kelompok penerima manfaat serta menghambat kegiatan dan produktivitas pertanian.

4. Dugaan Bantuan Pupuk Tidak Disalurkan

Selain itu, terdapat dugaan bahwa bantuan pupuk yang diperuntukkan bagi petani tidak disalurkan sesuai ketentuan, sehingga berpotensi mengganggu produktivitas pertanian dan merugikan masyarakat penerima manfaat.

5. Dugaan Keterlibatan Oknum Penyuluh Pertanian

DPK LINK HAM RI juga menerima laporan mengenai dugaan adanya oknum penyuluh pertanian yang tidak menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sebagaimana mestinya, atau diduga tidak menindaklanjuti laporan masyarakat. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, kronologi pelaporan, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

DPK LINK HAM RI menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh aparat dan instansi yang berwenang. Oleh karena itu, DPK LINK HAM RI mendorong dilaksanakannya audit, klarifikasi, dan investigasi secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin akuntabilitas penggunaan bantuan pemerintah dan perlindungan hak-hak masyarakat penerima manfaat.

Narasumber : Rahmat

(Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *