Dewan Sara Wuna Tegaskan La Ode Riago, S.H. Raja Definitif Kerajaan Muna

KENDARI- Dewan Sara Wuna akhirnya mengeluarkan keterangan resmi menanggapi pernyataan La Ode Muhammad Rabiali yang mempertanyakan legalitas kepemimpinan adat Kerajaan Muna.

Dalam pernyataan tertulis tertanggal *30 Juli 2026*, lembaga adat tertinggi di Muna itu menegaskan bahwa *Yang Mulia La Ode Riago, S.H.* merupakan Raja Definitif Kerajaan Muna yang diangkat melalui mekanisme adat yang sah. Dengan demikian, keputusan pengangkatan tersebut dinyatakan tetap berlaku dan mengikat.

*Tanggapi Polemik Sejarah dan Tata Adat*
Menurut Dewan Sara Wuna, polemik yang berkembang tidak dapat dilepaskan dari perbedaan penafsiran terhadap sejarah dan sistem ketatanegaraan adat Muna.

“Karena itu, kami perlu memberikan penjelasan berdasarkan sumber sejarah, tata adat yang diwariskan turun-temurun, serta dokumen yang menjadi rujukan lembaga adat,” demikian bunyi keterangan tersebut.

*Rujuk Buku Sejarah Dinasti Raja-Raja Muna*
Dalam keterangannya, Dewan Sara Wuna mengutip buku _Menguak Takbir Sejarah Dinasti Raja-Raja Muna di Sulawesi Tenggara_ karya Laode Abadi Rere, S.H.

Buku tersebut menjelaskan bahwa berakhirnya kekuasaan politik Kerajaan Muna pada masa kolonial tidak menghapus eksistensi maupun kewenangan lembaga adat dalam menentukan Raja Muna. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *