Kejaksaan RI Raih WTP 10 Tahun Berturut-turut, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Keuangan

KOSONGSATUNEWS.COM, JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi tonggak sejarah karena Kejaksaan RI berhasil mempertahankan predikat WTP secara berturut-turut selama 10 tahun terakhir. Penyerahan LHP dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana beserta seluruh tim pemeriksa yang telah bekerja selama 95 hari dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan di lingkungan Kejaksaan.

“Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari konsistensi, kerja keras, dan komitmen seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjaga setiap rupiah uang negara tetap terjaga dari kebocoran anggaran,” ujar Jaksa Agung.

Kendati demikian, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran Insan Adhyaksa agar tidak jemawa atau berpuas diri dengan capaian tersebut.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir dari sebuah pengabdian. WTP adalah standar minimal yang memang sudah sepatutnya wajib dipenuhi oleh sebuah lembaga penegak hukum. Mempertahankan prestasi ini selama sepuluh tahun membawa tanggung jawab yang jauh lebih berat di masa mendatang,” tegasnya.

Menanggapi catatan dan temuan BPK dalam LHP, Jaksa Agung memerintahkan seluruh satuan kerja objek pemeriksaan untuk segera melakukan evaluasi, tindak lanjut, dan penyempurnaan agar kekurangan serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Jaksa Agung memberikan enam instruksi penekanan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI.

Pertama, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko. Kedua, peningkatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Ketiga, penguatan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selanjutnya, percepatan penyelesaian piutang dan optimalisasi aset rampasan, penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta optimalisasi digitalisasi dan integrasi data perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, BMN, PNBP, dan pengawasan.

Jaksa Agung menegaskan, capaian kinerja yang telah diraih harus senantiasa dijaga dengan penuh komitmen dan tidak boleh membuat jajaran terlena terhadap hasil yang diraih saat ini.

“Predikat opini WTP bukan sekadar target yang dicapai ketika BPK datang melakukan pemeriksaan, melainkan harus dipertahankan melalui budaya tertib administrasi dan kepatuhan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap sinergi yang erat antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus terjalin dengan baik sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi kemajuan bangsa Indonesia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta jajaran Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *