BRI Insurance Salurkan Santunan Klaim Kebakaran kepada Nasabah di Sidrap

SIDRAP, KOSONGSATUNEWS.COM, —
Kamis, 17 September 2026, BRI Insurance melalui BRI Unit Tanru Tedong menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada nasabah melalui penanganan klaim atas musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Poros Sengkang, Dusun Awakaluku, Desa Kalosi Alawu, Kecamatan Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 14.15 WITA dan berdasarkan keterangan yang diterima, kebakaran tersebut diduga disebabkan korsleting listrik.

Akibat musibah tersebut, dua rumah milik nasabah BRI Unit Tanru Tedong KC Sidrap hangus terbakar.

Atas kejadian itu, BRI Insurance melakukan proses penanganan dan penyelesaian klaim sebagai bentuk perlindungan kepada nasabah. Agunan yang terdampak merupakan nasabah dari BRI Unit Tanru Tedong.

Sebagai bentuk realisasi perlindungan, BRI Insurance menyerahkan santunan klaim sebesar *Rp30.000.000* kepada nasabah terdampak.

Penyerahan santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban nasabah dan keluarga setelah mengalami musibah kebakaran,

Tampak dalam Penyerahan dilakukan oleh Fauzani selaku RM Brins didampingi Kepala Unit BRI Tanru Tedong, Hj. Erna Ismail.

“Melalui layanan perlindungan yang cepat dan tepat, BRI Insurance terus berupaya memberikan rasa aman kepada nasabah, khususnya dalam menghadapi berbagai risiko yang tidak terduga,” Tandas Pinca BRI Sidrap, Dheny Kurniawan Saputro.(MDS)

#BRI Insurance — Melindungi Setiap Langkah Anda.
#Karena Setiap Risiko, Punya Solusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *