Pinrang.— Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang digelar secara daring di Jendela Lasinrang Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang, Senin (21/9).
Penilaian ini diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang A. Ramlan Natsir. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 ini menjadi tindak lanjut dari tahapan Penilaian Mandiri dan Penilaian Dokumen yang sebelumnya telah dilakukan.
Melalui tahapan interviu, berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan digital di Kabupaten Pinrang kembali dinilai untuk melihat sejauh mana penerapan transformasi digital telah berjalan dalam mendukung tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang mengungkapkan optimismenya bahwa penerapan pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Pinrang dapat terus berkembang dan menempatkan daerah ini sebagai salah satu daerah yang mampu mengimplementasikan transformasi digital pemerintahan secara baik.
Menurutnya, penerapan pemerintahan digital pada dasarnya bukan hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi dalam aktivitas pemerintahan, tetapi bagaimana teknologi tersebut mampu memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Harapan kita tentunya hasil dari proses interviu ini dapat memberikan hasil yang positif dan semakin mengukuhkan Pinrang sebagai daerah yang mampu menyelenggarakan pemerintahan digital sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, A. Calo menegaskan bahwa penguatan pemerintahan digital harus terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan aplikasi atau infrastruktur teknologi, tetapi juga kesiapan aparatur dalam memanfaatkan teknologi untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Dengan semakin terintegrasinya sistem pemerintahan berbasis digital, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Selain itu, pemanfaatan teknologi juga diharapkan dapat memperkuat transparansi, mempercepat pertukaran data dan informasi, serta mendukung pengambilan kebijakan pemerintah yang lebih tepat berdasarkan data.
Pemerintah Kabupaten Pinrang, lanjutnya, akan terus mendorong perangkat daerah untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memastikan setiap inovasi digital yang dikembangkan benar-benar memiliki nilai manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah pekerjaan pemerintah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Olehnya itu, kita berharap seluruh perangkat daerah terus berkomitmen memperkuat penerapan pemerintahan digital,” lanjutnya.
Keikutsertaan Kabupaten Pinrang dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki sekaligus memperkuat capaian yang telah berjalan.
Dengan demikian, transformasi digital tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi benar-benar bermuara pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(*/)











