MAJENE, — Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharoe, M.Pd., memimpin langsung Pertemuan Silaturahmi bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majene, Albar Mustar, S.Sos., M.Si., beserta jajaran, yang turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan perwakilan awak media lokal di Kabupaten Majene.
Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati Majene pada Senin, 5 Oktober 2026 ini, digelar sebagai wadah silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dan masukan dari para insan pers terkait mekanisme dan evaluasi kerjasama publikasi dengan Dinas Kominfo menyongsong tahun anggaran 2027.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan media menyampaikan berbagai pandangan konstruktif.
Salah satu poin krusial yang disuarakan secara kolektif adalah permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Majene untuk dapat memfasilitasi penambahan alokasi anggaran media pada tahun 2027, mengingat terbatasnya anggaran yang tersedia sepanjang tahun 2026.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Majene, Ramli Hayat Daeng Pasewang, yang juga hadir sebagai Pemimpin Redaksi Media Garudapos.id Sulbar, mengungkapkan secara langsung di hadapan Wakil Bupati dan Kadis Kominfo mengenai kondisi riil di lapangan.
Ia menyebutkan bahwa sekitar 50 media lokal yang beroperasi di Kabupaten Majene sangat mengharapkan adanya kenaikan anggaran agar kesejahteraan rekan-rekan media dan keberlangsungan operasional perusahaan pers dapat lebih terakomodasi dengan baik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharoe, M.Pd., menyambut baik masukan dari para jurnalis.
Beliau secara tegas menginstruksikan Dinas Kominfo untuk segera melakukan pendataan valid dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh media lokal yang aktif di Kabupaten Majene.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan mengkaji solusi terbaik bersama Bupati Majene terkait usulan penambahan anggaran tersebut.
“Pemerintah daerah sangat menghargai peran strategis media sebagai mitra pembangunan. Kami meminta Dinas Kominfo untuk mendata secara riil seluruh media lokal yang ada di Majene, dan selanjutnya kita akan mencari solusi bersama Bapak Bupati terkait permohonan penambahan anggaran media ini,” ujar Wakil Bupati Majene.
Pertemuan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Kepala Bidang Pelayanan Media beserta jajaran, Kasubag Prokopim Setda Majene, serta para pimpinan media lokal ini menghasilkan sejumlah kesimpulan penting untuk ditindaklanjuti, antara lain:
1.Penguatan Monitoring: Mengoptimalkan peran Diskominfo dan media dalam mempublikasikan program serta informasi pembangunan di Kabupaten Majene.
2.Pendataan dan Verifikasi: Melakukan penertiban dan verifikasi jumlah serta legalitas seluruh media yang beroperasi di Majene.
3.Penyusunan Regulasi (Perbub): Merumuskan Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) terkait aturan main kerjasama, dengan syarat utama media berbadan hukum dan memiliki kinerja/publikasi yang jelas.
4.Adopsi Standar Provinsi: Mengadopsi mekanisme dan acuan regulasi kerjasama media yang telah diberlakukan di tingkat Provinsi.
5.Fokus Tematik Berita: Mengarahkan konten pemberitaan pada tema-tema khusus yang tetap fleksibel terhadap isu-isu strategis daerah yang sedang berkembang.
6.Penyusunan RAB dan Regulasi: Menginstruksikan Dinas Kominfo untuk segera menyusun Rincian Anggaran Biaya (RAB) serta draf regulasi terkait, untuk kemudian dikonsultasikan kepada Wakil Bupati sebelum diajukan kepada Bupati Majene.
Melalui langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Majene berharap sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers semakin solid, transparan, serta berdampak langsung pada kemajuan informasi dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Assamaleuwang
Editor Tenri AYA Bahar












