Lansia 87 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Sawah Luyo

POLMAN, KOSONGSATUNEWS.COM — Seorang lansia bernama Saleh (87), warga Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi sawah Desa Baru, Kecamatan Luyo, Senin (5/10/2026).

Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut sebelumnya meninggalkan rumah sekitar pukul 07.00 WITA untuk menggembala sapi. Namun, hingga beberapa jam kemudian, korban tidak kunjung kembali ke rumah.

Keluarga yang khawatir kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 15.50 WITA, celana milik korban ditemukan di tangga saluran irigasi yang berjarak sekitar 400 meter dari rumah korban, tepatnya di belakang rumah warga bernama Kami.

Keluarga selanjutnya memeriksa rekaman CCTV di rumah warga tersebut. Pencarian kemudian dilanjutkan bersama warga dengan menyisir saluran irigasi yang mengarah ke Desa Baru dan Katumbangan.

Sekitar pukul 16.45 WITA, korban akhirnya ditemukan di saluran irigasi sawah Desa Baru, tepatnya di belakang BRI Luyo. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo.

Sekitar pukul 17.50 WITA, personel Polres Polman yang dipimpin Pamapta IPDA Abd. Salam, S.H., M.H., bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Polman tiba di rumah duka untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah.

Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi awal korban terlihat berdasarkan rekaman CCTV guna mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Pamapta Polres Polman IPDA Abd. Salam mengatakan, proses identifikasi dan olah TKP dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celana milik korban dan rekaman CCTV.

Sementara itu, pihak keluarga menyebut kondisi fisik korban yang telah berusia 87 tahun sudah tidak kuat untuk berjalan sendiri.

Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Korban rencananya dimakamkan pada Selasa (6/10/2026) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Mapilli Barat.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penanganan dan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *