Satbas Banteng Subsidi: SPBU Biang Kerok Kelangkaan BBM — Sanksi Administrasi Tak Cukup, Tutup dan Proses Pidana Jika Melanggar

MAKASSAR — Ketua Satgas Banteng Subsidi, Sultan Bakri M, menegaskan bahwa pihak SPBU justru merupakan biang kerok utama kelangkaan BBM bersubsidi. Ia meminta Pertamina dan pemerintah tidak sekadar menjatuhkan sanksi administrasi, tetapi tegas menutup dan memproses pidana bagi SPBU yang terbukti melanggar.

Menurut pantauan Satbas, modus yang terjadi sengaja memperlambat pelayanan agar antrean memanjang. Masyarakat yang lelah mengantri akhirnya beralih membeli ke kios pengecer dengan harga lebih tinggi. Selain itu, banyak SPBU sengaja kekurangan petugas nosel demi menghemat biaya operasional.

Pelanggaran yang ditemukan:

– Sengaja memperlambat pelayanan agar masyarakat beralih ke kios pengecer
– Minim jumlah petugas dan selalu berganti-ganti pekerja
– Karyawan tidak diberikan pesangon dan tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
– Kebersihan toilet/WC sangat kurang dan perlu pengawasan ketat
– Banyak SPBU berdiri melanggar garis sempadan jalan
– Izin usaha diduga diterbitkan meski tidak memenuhi syarat tata letak dan luas lahan

“Jangan hanya tegas pada pengecer dan pengangkut. Biang kerok sebenarnya adalah oknum Pertamina dan oknum pengelola SPBU,” tegas Sultan Bakri M.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Satbas meminta peningkatan pengawasan menyeluruh, karena masih banyak calon pengusaha yang ingin membangun SPBU dengan tata kelola yang benar dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau ditemukan pelanggaran, jangan sekadar sanksi administrasi. Tutup SPBU itu dan berikan sanksi pidana. Masih banyak pihak lain yang siap melayani rakyat dengan benar,” ujar Sultan Bakri M. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *