Tasming Hamid Pimpin Verifikasi PUG, Parepare Dapat Apresiasi Tim Evaluasi Pusat

PAREPARE, KOSONGSATUNEWS.COM — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin langsung presentasi sekaligus membuka kegiatan verifikasi lapangan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (29/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Tasming didampingi Inspektur Daerah Iwan Asaad, Kepala Bappeda HA Ardian Asyraq selaku Ketua Pokja PUG, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Turut hadir Tim Driver PUG, TP PKK Kota Parepare, Dharma Wanita Persatuan, camat, lurah perempuan, organisasi perempuan, organisasi masyarakat, fasilitator PUG, Kepala UPTD PPA, tenaga focal point PUG pada 34 OPD, serta operator Satu Data Dinas Kominfo.

Tim evaluasi dipimpin Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah Wilayah III, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati.

Dalam evaluasi tersebut, tim memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Parepare yang telah memiliki landasan hukum penyelenggaraan PUG melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah serta Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Rencana Kerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah Berperspektif Gender.

Meski demikian, tim evaluasi memberikan catatan agar regulasi yang telah berjalan selama 10 tahun tersebut diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan serta kebutuhan kondisi saat ini.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tasming Hamid merespons positif dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui pembaruan regulasi PUG.

Adapun Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) pada 2024 tercatat sebesar 75,17. Indikator ini mengukur peran aktif perempuan dalam bidang ekonomi, politik, dan tenaga profesional.

Sedangkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Parepare pada 2025 berada di angka 0,272. Semakin mendekati nol, semakin kecil tingkat ketimpangan gender yang terjadi.

Verifikasi lapangan yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI tersebut bertujuan mencocokkan data, dokumen, regulasi, serta bukti dukung yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah melalui tahapan verifikasi administrasi dan evaluasi mandiri.

Evaluasi ini juga untuk melihat sejauh mana perspektif kesetaraan gender telah terintegrasi dalam seluruh siklus pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi program.

Pemkot Parepare turut melibatkan unsur pentahelix, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, akademisi, dunia usaha, media hingga lembaga masyarakat dan organisasi perempuan.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *