Marak Kejahatan Jalanan selama Covid-19, Kapolres Gowa Mengintensifkan Kegiatan Patroli

Gowa, kosongsatunews.com – Kapolres AKBP Boy Samola pada pelaksanaan apel pagi pada senin (24/04/2020) memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personil, terkait perkembangan situasi dalam menghadapi Covid-19.

Beberapa hal penting yang ditekankan kepada seluruh anggotanya, yakni untuk mengintensifkan kegiatan patroli dalam mengantisipasi kejahatan jalanan yang makin marak selama penanganan Covid-19.

“Karena kejahatan jalanan makin marak saat ini, maka marilah kita mengintensifkan kegiatan patroli, baik siang maupun malam guna mencegah atau pun mengantisipasinya, agar tidak menambah keresahan masyarakat dan suasana kondusif selalu tercipta,” tutur AKBP Boy Samola.

Selain itu, kata Boy, terkait PSBB, Kapolres Gowa menjelaskan bahwa di Kabupaten Gowa belum dapat diberlakukan karena ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi, diantaranya: penyebaran Covid-19 harus mencapai di seluruh Kecamatan di Kabupaten Gowa.

Lanjutnya, karena Kab Gowa merupakan penyanggah kota Makassar dan sangat rentan dengan penularan maka upaya Pemkab Gowa tetap mengajukan pemberlakuan PSBB.

“Walau pemberlakukan PSBB belum dapat terealisasi, namun upaya Polres Gowa sebagai ujung tombak dalam mencegah penularan, terus dilakukan. Dengan melakukan imbauan terkait jaga jarak fisik (Physical Distancing) secara maksimal, baik melalui publikasi maupun dengan berbagai kegiatan pencegahan lainnya termasuk dengan mendirikan pos diperbatasan,” urai Kapolres Gowa, dalam arahannya pada apel pagi.

Ditambahkannya, beberapa waktu lalu Polres Gowa hanya mendirikan dua pos Covid-19 di Batas Kota Jl Sultan Hasanuddin, Patung Badik. Namun, untuk meminimalisir penularan maka ditambahkan 2 pos lainnya yang bertempat di Jl Poros Barombong Bilaji dan Jl Poros Antang Samata.

“Saya berharap dengan adanya dua tambahan pos Covid-19 ini, akan mampu menekan penularan virus di Kabupaten Gowa,” harapnya.
(Syahrir AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *