kosongsatunews.com, WAJO–Pemerintah Kabupaten Wajo kembali mengalokasikan anggaran pencegahan dan penangan Covid 19 tahap kedua, Jum’at 08/05/2020, anggaran tersebut meliputi bantuan sosial dan Penanganan Covid-19.
Menurut juru bicara Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi SE, ada Refocussing dan realokasi anggaran pada tahap Pertama fokus pada proses pencegahan dengan total nilai anggaran sebesar 23 miliar lebih untuk pencegahan Covid 19, dan 20 Miliar lebih untuk bantuan sosial kemudian saat ini ada tambahan untuk bantuan sosial sebesar 15 Miliar untuk tahap kedua yg bersumber dari APBD kabupaten Wajo untuk BPBD 4,5 Miliar, untuk RSUD Siwa 1,6 Miliar lebih, serta untuk 6 kecamatan perbatasan sebesar 9 miliar lebih.
Berdasarkan informasi yang beredar selama ini, lanjut Supardi, bahwa adanya kepala OPD yang menyatakan tak satu sen pun dana yang diterima, merupakan pernyataan yang memberikan penjelasan kepada masyarakat, bahwa anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk setiap OPD pada Penanganan covid 19 tidaklah diberikan dalam bentuk uang cash (fresh Money).
Pengalokasian anggaran untuk Penanganan Covid 19 ini tahap pertama bertujuan untuk melakukan pengadaan segala bentuk kebutuhan OPD, anggarannya disiapkan, namun untuk proses pengadaan barang dan jasa semua harus melalui transaksi non tunai yang pembayarannya ditransfer langsung ke rekening penyedia berdasarkan besaran harga dan jasa yang ada, ini dilakukan agar menghindari segala bentuk penyelewengan anggaran.
“Untuk itu kita berharap bahwa anggaran tahap kedua ini betul – betul bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid 19, termasuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau warga yg terdampak Covid 19 ini,” ujarnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap berada , tidak usah keluar rumah jika memang tidak penting, tetap terapkan pola hidup bersih, dan selalu pakai masker jika memang harus keluar rumah,” kata Supardi. (Adv)