Hebohkan Medsos, Diduga Pertunangan Sesama Jenis Terjadi di Sidrap

KOSONGSATUNEWS,SIDRAP — Media Sosial kembali dihebohkan dengan munculnya postingan diduga pertunangan sesama jenis laki-laki di akun instagram niaarsmakeupp.

Dalam foto yang diposting tersebut terlihat seorang yang kerap disapa Bunda Niar, memposting foto bersama seorang pria yang diduga sebagai supir pribadinya.

Pada caption foto tersebut ditulis “Terimakasih banyak doanya dan juga makasih untuk @rianrian1898 karena telah melamar ibunya sendiri… Bener” gak nyangka jodoh itu selalu dekat tapi kita gak sadari”.

Diketahui, akun tersebut adalah pemilik salon niar di jalan Andi Pangeran, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Postingan yang sudah beredar dan mendapat like mencapai 5.000 itu mendapat kecaman dari berbagai organisasi Islam.

Salah satunya Brigade Muslim Indonesia (BMI). Seperti dikutip dari simpulrakyat Ketua BMI, Zulkifli menyebut postingan tersebut sebagai postingan yang dapat menyesatkan.

“Jika kita melihat gambar dan penjelasan kalimat di bawahnya dimana terdapat kalimat bahwa seorang lelaki yang ber-akun @RIANRIAN telah melamar ibunya sendiri (dicurigai berkelamin laki laki dan memakai nama wanita NIAR).

Menurutnya postingan tersebut adalah postingan yang sangat meyesatkan dan berbahaya karena postingan antara bos (bunda) dan lelaki yang dicurigai sebagai supir pribadinya ini bisa memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa hubungan sesama jenis itu bisa dilakukan di Indonesia.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Sidrap, IPTU Soib sudah memanggil yang bersangkutan terkait postingan tersebut, Jumat, 28 Agustus 2020.

“Yah, kami sudah memanggil pemilik akun niaarsmakeupp. Tadi itu mengaku bahwa dirinya tidak bermaksud apa-apa terkait postingan itu,” katanya.

Dikatakannya, dia hanya memposting untuk mencari popularitas dan sensasi melalui media sosial. Namun hal itu, diakui pula ternyata memiliki dampak negatif terhadap sejumlah ormas Islam.

“Dia mengaku sudah minta maaf dan berjanji akan menghapus postingan tersebut dan tidak lagi mengulangi perbuatannya itu,” tandasnya.

(M. Darwis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *