Ratusan mahasiswa dari Aliansi Peduli Indonesia (API) menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Aksi yang dilakukan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Aksi mahasiswa berjalan damai tanpa ada gesekan, hingga Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, datang di tengah massa.
Dihadapan para demonstran, Rahmat Sjamsu Alam menyatakan, bahwa pihaknya ikut menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Rahmat kemudian menandatangani surat pernyataan dihadapan para demonstran. Ia mewakili fraksi partai Demokrat, secara lembaga DPRD menolak (UU) Cipta Kerja.
“Kami telah menerima aspirasi dari teman-teman mahasiswa, untuk menolak dibahasnya Rancangan Undang-Undang omnibus law,”kata Rahmat dihadapan para demonstran, Jumat (9/10/2020) kemarin.
“Jadi kami sudah sejak awal bersama pimpinan dan anggota DPRD telah menyampaikan penolakan pembahasan (RUU) omnibus law,”ucap Ketua DPC Partai Demokrat Parepare.
Menurutnya, pihaknya mendukung penolakan RUU Cipta Kerja yang kini menjadi tuntutan.
“Kami akan sampaikan ke pusat, ada bukti tanda terima foto kami menyerahkan. Itu menandakan bahwa kami di DPRD ini mendukung penolakan (RUU Cipta Kerja red-) dari mahasiswa,”ujar pria yang akrab disapa Ato.
“Untuk kedua kalinya, untuk pernyataan sikap atas nama DPRD Kota Parepare menolak disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja,”tegas Rahmat Sjamsu Alam, diaplause teriakan “ini baru wakilku, bukan penghianat”.
Dari informasi yang dihimpun, dari 25 anggota DPRD Parepare, hanya satu yang menemui para peserta aksi.
Dengan alasan, para anggota DPRD Parepare lainnya sementara melakukan perjalanan dinas.
Terlihat aparat kepolisian yang melakukan pengawalan jalannya aksi unjuk rasa dan memasang kawat besi di depan gerbang Gedung DPRD Parepare. (****)