Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun di tengah pandemi Covid-19 tidak mengurangi rasa nasionalisme dalam diri setiap rakyat Tanah Air.
Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA), usai mengikuti upacara penaikan bendera dalam rangka HUT RI, di halaman Kantor Setdako, Senin (17/8/2020).
“Peringatan hari kemerdekaan di tengah pandemi Covid-19 tahun ini, tidak mengurangi rasa nasionalisme dalam jiwa dan raga kita sebagai rakyat Indonesia. Jika dulu para pendahulu menghadapi para penjajah, maka sekarang kita berperang melawan virus Corona,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat dan pemerintah memiliki hak serta kewajiban untuk mempertahankan makna kemerdekaan itu.
“Kemerdekaan yang dimaksud yaitu bebas mengeluarkan pendapat, produktif dan mandiri dalam bersikap tanpa pengaruh atau campur tangan orang lain secara paksa. Misalnya dalam pemilu, masyarakat memiliki hak mandiri untuk memilih. Itulah makna kemerdekaan sebenarnya,” katanya. (***)