Kabar baik!, Bagi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Non PNS

KOSONGSATUNEWS.COM–Sistem belajar mengajar merupakan salah satu hal yang mengalami banyak perubahan akibat pandemi COVID-19. Para guru dan murid hanya dapat bertemu dan melakukan pengajaran melalui online.⁣
⁣⁣
Banyak yang tidak dapat mengakses internet atau tidak mampu membayar biaya internet. Maka pemerintah mengambil berbagai langkah mengalokasikan anggaran untuk bantuan kuota internet, tidak hanya untuk murid atau mahasiswa, tetapi juga untuk para guru dan dosen.⁣⁣
⁣⁣
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag), yaitu sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan kepada 2,4 juta orang (Kemdikbud 1,6 juta orang dan Kemenag 800 ribu orang) yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. ⁣⁣
⁣⁣
Pada situasi sulit seperti ini, semua mengalami shock. APBN juga mengalami shock karena penerimaan pajak turun namun kebutuhan belanja negara untuk mengatasi pandemi dan menyelamatkan masyarakat dari kesulitan sosial ekonomi sangat tinggi. Disinilah APBN harus bekerja ekstra keras untuk memenuhi kebutuhan tersebut. ⁣⁣
⁣⁣
Itulah sebabnya, defisit diperkenankan untuk diperlebar karena turunnya penerimaan pajak dan adanya kebutuhan menyelamatkan masyarakat, khususnya kalangan terbawah, yang tidak bisa ditunda. ⁣⁣(*)

(M Darwis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *