Pemkab soppeng serahkan laporan keuangan Tahun Anggaran 202I

Pemerintah daerah Kabupaten Soppeng menyerahkan laporan keuangan daerah tahun anggaran 202l melalui badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan propinsi sulsel. Laporan itu diserahkan Bupati Soppeng. H Andi Kaswadi Razak, SE kepada kepala BPK RI propinsi sulsel, Paula Henry Simatupang di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A. P. Pettarani, Makassar, Jum’at (18/3/2022)

Dikutif dari relis humas dinas kominfo Pemkab Soppeng, Bupati Soppeng , H. Andi Kaswadi Razak, SE , mengatakan,
Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan sebuah harapan bagi kita semua yang dapat diartikan sebagai suatu keadaan pemerintahan yang baik dan bersih, serta diharapkan mampu sebagai salah satu faktor mencapai cita-cita Bangsa Indonesia menjadi sebuah Bangsa yang Sejahtera, katanya.

Ia katakan, ” ada beberapa hal yang telah kami lakukan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 ini yaitu melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik, berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, menindaklanjuti Laporan Hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penguatan komitmen dan integritas.Mengoptimalkan peran pengawasan internal melalui reviu atas aktifitas kegiatan yang berpotensi terjadinya kesalahan administrasi dan kecurangan. Peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia Penyusun Laporan Keuangan”. Ucapnya.

Dikatakan,”
saya atas nama Bupati dan secara pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya, dan semoga pelaksanaan Audit nantinya dapat berjalan dengan lancar dan baik sesuai harapan kita semua. Mari kita terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, dan semoga pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara ini bernilai ibadah kepada Allah SWT”, ucapnya. (ar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *