Ilustrasi doc:ist
Kosongsatunews.com,—
Oknum Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM diciduk Polisi,(11/8/2022)lalu.
Diketahui, AKP ENM ditangkap Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi disejumlah tempat hiburan malam (THM) di Bandung, Jawa Barat.
“AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang, ditangkap lantaran diduga terlibat kasus peredaran narkoba,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangan tertulis. Selasa,(16/8/2022).
Brigjen Krisno mengungkapkan dalam penangkapan AKP ENM, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, dua unit handphone, plastik klip berisi narkotika jenis sabu, timbangan digital, dua butir pil ekstasi, alat hisap sabu dan cangklong hingga uang tunai puluhan juta rupiah.
“Rinciannya ada plastik klip berisi sabu berat 94 gram, plastik klip bening berisi sabu dengan berat 6,2 gram, plastik dengan isi sabu seberat 0,8 gram sehingga totalnya 101 gram. Kemudian plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi seberat 1,2 gram,” jelasnya.
Penangkapan AKP ENM berawal dari serangkaian penyidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari penangkapan beberapa sindikat peredaran gelap narkoba didaerah bandung, salah satunya tersangka bernama Juki.