Kosongsatunews.com, SIDRAP – Telah beredar di Medsos adanya seorang lelaki dimasukkan didalam bagasi mobil patroli saat di tangkap di Jl. Pramuka Kel. Lalebata, Kec. Panca Rijang oleh personel Polsek Panca Rijang pada Rabu (26/10/2022) kemarin.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK melalui Kapolsek Panca Rijang Kompol Andi Mahdin mengatakan bahwa, orang yang di masukkan dalam Bagasi mobil tersebut adalah tersangka pelaku penganiayaan yang bernama Hamzah.
“Tersangka pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan 3 orang Warga terluka parah dan harus dilarikan ke Rumah sakit. Namun setelah dirawat di Rumah Sakit akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban atas nama Hj. Nurdamang di nyatakan Meninggal dunia pada hari ini Kamis (27/10/2022)”, Ujar Kapolres.
“Jadi tindakan personel Polsek Pancarijang memasukkan tersangka dalam Bagasi adalah upaya untuk membawa tersangka dari TKP secepatnya. Karena tersangka telah di amuk massa sebelum polisi tiba di lokasi penangkapan. Alhasil tersangka mengalami luka parah, bahkan warga masih ada yang berupaya untuk melakukan Pemukulan pada saat tersangka akan dibawa”, Sambung Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kejadian berawal pada sekitar pukul 11.00 Wita Mobil (R4) Patroli yang membawa tersangka tiba di Mapolsek Pancarijang, selanjutnya memindahkan tersangka ke Mobil Lainnya untuk di bawa ke RS. Agus Arifin Nu’Man.
“Pada saat di bawa ke RS sesaat memasuki areal UGD, keluarga korban yang kebetulan berada di tempat tersebut berupaya melakukan pemukulan terhadap tersangka sehingga personel kembali keluar membawa Pelaku Tersangka ke Puskesmas Rappang untuk perawatan”, Tutur Kapolsek.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolres untuk mengantisipasi adanya Reaksi main hakim sendiri dari keluarga korban mengingat salah satu Korban penganiayaan meninggal dunia dan saat ini menunggu waktu pemakaman. (Mds)