Operasi Pekat 2022, Polres Sidrap ‘Sikat’ 26 Kasus Kejahatan Jalanan 

KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP—
Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap 26 kasus dugaan tindak pidana hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2022, selama 20 hari. Dari tanggal 9-28 November 2022

Hal itu disampaikan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, saat menggelar Press Release di Mapolres Sidrap. Jalan Bau Massepe No 1 Pangkajene. Selasa,(29/11/2022)

“Keberhasilan Polres Sidrap dalam mengungkap 26 kasus tindak pidana jalanan selama operasi pekat ini, Tidak lepas dari kerja keras anggota dilapangan dan tentunya juga berkat dukungan kerjasama dari stokholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat yang ikut berperan aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan operasi sikat tersebut,” tutur Erwin.

Tujuan dari operasi pekat tersebut , untuk memberikan rasa aman dan terciptanya situasi di wilayah hukum Polres Sidrap yang kondusif dari para pelaku kejahatan jalanan, premanisme, perjudian dan kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat

Adapun kasus yang berhasil diungkap Polres Sidrap dalam Operasi Pekat 2022. Yakni, Kasus Senjata Tajam (2 kss), Pencurian (4 kasus), Tipu Gelap (1 Kasus), Prostitusi Online (1 Kasus), lalu Kasus Miras tanpa Ijin sebanyak (14 kasus), kemudian Penganiayaan (1 Kasus). Dengan tersangka sebanyak 45 orang. (Mds) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *