Terkait Penyaluran Pupuk Subsidi, Komisi II DPRD Sidrap Sambangi DTPHP Sulsel

KOSONGSATUNEWS.COM, MAKASSAR, –Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap dari Komisi II, menyambangi kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka konsultasi terkait penyaluran Pupuk subsidi. Selasa, 17 Januari 2023

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sidrap H.Bahrul Appas saat dihubungi, Rabu (18/1/2023) membenarkan kegiatan tersebut. Legislator Partai NasDem Sidrap itu mengungkapkan agenda konsultasi tersebut untuk membahas sekaligus mempertanyakan keterlambatan penyaluran pupuk subsidi untuk para petani di Sidrap.

“Kalau terlambat apa gunanya untuk petani kita, pada saat dibutuhkan atau pada waktunya petani memupuk tidak ada pupuk, ini harus dicarikan solusi,” ujarnya.

Menurutnya ada mekanisme administrasi yang berbelit sehingga pupuk terlambat terdistribusi ke petani.

“Saya tanya distributor, pupuk sudah ada digudang, tidak diambil karena masalah administrasi yang menurut saya berbelit dan panjang,” ungkapnya.

Dijelaskannya, alur administrasi ataupun distribusi pupuk dari pusat, ke provinsi kemudian ke kabupaten, hingga kecamat, namun begitu alur administrasi kembali dari bawah hingga ke pusat menjadi terlambat.

“Ini yang menurut saya menjadi pokok masalah kenapa distribusi pupuk terlambat. Khususnya pada musim tanaman Oktober-maret. Jadi dinas terkait agar fokus, supaya pupuk tidak menyeberang ke tahun berikutnya,” ungkapnya.

Sementara, lanjutnya pihak DTPHP mengatakan, ada perubahan regulasi yang tidak sama dengan tahun yang lalu, untuk tahun ini Bupati yang membuat SK, sehingga karena Sknya yang terlambat akhirnya juga terlambat.

“Ini menjadi masukan dan pertimbangan, oleh karena itu DTPHP meminta harus ada pergerakan cepat dari teman-teman di daerah dengan regulasi yang ada,” katanya.

DTPHP Sulsel juga mengungkapkan, untuk tahun ini kuota pupuk subsidi lebih besar dibandingkan tahun lalu, hampir setengah dari tahun sebelumnya. Penambahan tersebut, lanjutnya berdasarkan permintaan DPRD Sidrap. Karena itu, DTPHP Sulsel meminta penambahan kuota tersebut harus dimanfaatkan, sebab akan menjadi penilaian pemerintah pusat jika realisasinya tidak sesuai.

“jangan sampai minta tambahan-tambahan sementara realisasinya Cuma sekian persen,” katanya.

Terkait kartu tani, juga dinilai merupakan program sangat bagus sebagai upaya untuk meminimalisir subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran, hanya saja ada potensi kelemahan yakni tidak tercetaknya kartu tani. Dicontohkan salah satunya banyak yang enggan memiliki identitas petani, dan memilih menjadi wiraswasta, sehingga itu yang menjadi salah satu sebab kenapa kartu tani tidak tercetak.(Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *