kosongsatunews.com, PAREPARE—
Kadis Perindag Pare-Pare yang di hubungi oleh H. Tasmin Hamid wakil ketua DPRD Kota Pare-Pare melalui via telfon untuk menghimbau anggotanya agar menghentikan pemungutan iuran retribusi di pasar lakessi. Rabu, (05/04/2023)
Namun sepertinya sampai saat ini para oknum ini masih bergentayangan memungut iuran ke pedagang di pasar.
Ada pun kerusakan lapak dan barang dagangan para pedagang seperti spandek mejah yang sudah di hancurkan dan bahkan menurut pedagang timbangan mereka hilang saat barang mereka du gusur pada pukul 01:00 Wita 05/04/2023, mereka juga menuntut agar pemerintah dapat bertanggung jawab atas pengrusakan yang dilakukan oleh oknum satpol PP.
Ada pun oknum yang masih saja gentayangan untuk menarik retribusi tak lain adalah oknum yang telah di rekrut oleh pemerintah. Dan bahkan ia menarik iuran tanpa retribusi (pungli), dan itu sangat jelas melanggar hukum, pasalnya oknum tersebut sudah mendapat SK dari pemerintah. Namun sampai saat ini semua oknum yang tak bertanggung jawab ini masih saja terus bergentayangan di pasar untuk menarik iuran retribusi.
Olehnya itu, diminta oleh kepala dinas perindag agar bertindak tegas kepada jajarannya yang di anggap bandel dan tidak mampu mengelolah pasar lakessi. Pasalnya, menurut masyarakat “semenjak berdirinya pasar lakessi baru kali ini terjadi keributan serta pengrusakan barang milik pedagang. Dan kami
meminta oleh pihak pemerintah kota Pare-Pare agar mencopot UPT pasar lakessi dan kepala pasar karna di anggap tidak mampu mengelolah pasar lakessi, ini demi kenyamanan serta keamanan pasar lakessi”, jelasnya.
Yang ironisnya lagi, oknum pedagang inisial D mengaku jika dirinya pernah dimintai uang oleh oknum kepala pasar berenisial R sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) namun D tidak mau ada apa?
D “pertama saya dimintai Rp.25.000.000,- tak berselang lama saya kembali dimimtai Rp. 10.000.000,- dan yang terakhir ini Rp.5.000.000,- tapi semuanya saya tolak karen uang yang ia minta ke saya itu tidak jelas untuk apa, lagian uang sebesar itu saya mau ambil diman”, jelas D.
Kepala dinas perindag Prasetyo yang di konfirmasi terkait penarikan retribusi yang dilakukan anggotanya mengatakan, ” sejak tanggal 02 April 2023 pungutan retribusi sudah dihentikan, dan jika masih ada oknum anggota saya yang melalukan pungutan retribusi di belakan area pasar maka saya akan pecat, dan itu saya sudah sampaikan oleh kepala pasar.
Saya sangat berterimah kasih kepada rekan media yang sudah memberikan informasi terkait oknum anggota kami yang melakukan pungutan retribusi di belakan, saya berjanji akan kumpulkan mereka dan memberikan peringatan dan jika ia masih berulah maka saya akan pecat mereka”, tegasnya. (mds, Ai/As)