Dugaan Penyerobotan Tanah Milik HB, Polisi dan BPN Majene Lakukan Pengukuran Ulang Tapal Batas

kosongsatunews.com, MAJENE–
Polres Majene, Polda Sulbar menggandeng Kantor ATR / BPN setempat untuk melakukan pengecekan dan pengukuran kembali ulang tapal batas lokasi tanah bersertifikat milik Hj Bungadia (78), sebagai tindak lanjut Dari Laporan HB kepada terlapor Lelaki Syarifuddin Cs terkait dugaan penyerobotan tanah

Tampak Hj. Bungadia (Baju Hijau), Warga Tulu, Kel Labuang Utara, Kec BanggaE Timur, Hadir Menyaksikan Pengukuran ulang Batas Tanah Milik Wanita Lanjut Usia. Majene, 31 Desember 1945.(doc:ist)

Pengukuran ulang dilakukan untuk memastikan lokasi batas tanah milik HB seperti yang tercantum pada isi sertifikat yang sebelumnya dikeluarkan oleh pihak BPN Kabupaten Majene

Dimana objek lokasi tanah yang terletak di Lingkungan Binanga, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar. Diduga telah terjadi tindak pidana penyerobotan yang dilakukan oleh Lelaki Syarifuddin Cs dengan dugaan melibatkan oknum pejabat (Legislator) Sulbar, seperti yang dilaporkan Hj Bungadia ke Polres Majene sekira awal mei 2023 lalu

“Alhamdulillah, hari ini (Jumat) sekira pukul 10.00 wita. Polisi dan BPN Majene telah turun melakukan pengecekan atau pengukuran ulang di tanah tante (Hj. Bungadia),” tutur Hj. Bungadia diwaliki Hasliaty (kepokan HB) selaku juru bicara keluarga Hj. Bugadia. Via Video Call saat berada dilokasi pengukuran. Jumat,(15/9/2023)

“Semoga masalah tanah yang di kuasai Lelaki Syarifuddin tanpa persetujuan / sepengetahuan kami ini segera terselesaikan dengan cepat sesuai harapan usai dilakukannya pengecekan dan pengukuran batas lokasi tanah milik kami (HB) oleh Penyidik dan Pihak BPN daerah ini,” pintanya sembari berucap yang di aamiini Hj. Bungadia bersama keluarga dilokasi

Mudah2an berjalan lancar ini urusan Krn dia Blang gara2 kt ktx sehingga berjalan ini apa2 e maksudx na tindaki mi ksian polisi Krn lama mka ksina na gantung orang

“Penyampaianx BPN sma sy dan keluarga yang hadir menyaksikan pengukuran, Katax nanti hari senin (18/9-red) hasilnya dapat di ketahui apa memang ada unsur dugaan tindak pidana penyerobotan atas lokasi tanah milik HB, ” beber Hasliaty

Hal itu diungkapkan Petugas BPN di saksikan penyidik Polres Majene, yang katanya pihak BPN akan mengkaji dulu dari hasil pengecekan dan pengukuran tersebut

Hadir menyaksikan kegiatan, Kepala Lingkungan, Bhabikamtimas Kelurahan setempat, Penyidik Reskrim Polres Majene, Hj. Bungadia bersama kemanakan / menantu dan saudara Hj. Bungadia serta Aparat polisi berjaga memantau di lokasi, Sedangkan terlapor Lelaki Syarifuddin dan csx tdk muncul, hanya anakx Syarifuddin yang datang.

Terpisah, sebelumnya. Kapolres Majene,  Akbp Toni Sugardi, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Majene, Akp Budi Adi, S, Sos, MH. Mengatakan, Pihaknya gerak cepat proses kasus tersebut secara objektif, transparan sampai selesai secara proporsional

” Insyaallah kami akan atensi dan tetap profesional memproses kasus dugaan penyerobotan tanah tersebut, sesuai LP HB ke Polres Majene,” Tulis Polisi Tiga Balok Dipundak, tegas. Via whatsappnya. Jumat,(8/9/2023-red) malam. (mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *