Pemkot Parepare siap mengucurkan hibah daerah untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. Total dana hibah yang disepakati yakni Rp24 miliar.
Nilai Rp24 miliar itu dikucurkan untuk KPU dan Bawaslu Parepare. Masing-masing Rp19 miliar lebih untuk KPU dan Rp5 miliar digelontorkan ke Bawaslu.
Walikota Parepare Taufan Pawe sudah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD itu juga ditandatangani oleh Ketua KPU Parepare Mursalim dan Ketua Bawaslu Muhammad Zainal Asnun di Auditorium BJ Habibie Parepare, Kamis 26 Oktober 2023.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kesbangpol Rustam Asta mengatakan sebelumnya KPU dan Bawaslu mengajukan proposal dana hibah pilkada pada Maret lalu. Proposal awal dari KPU sebesar 25 miliar dan Bawaslu 8 miliar.
“Setelah dilakukan finalisasi dan rasionalisasi bersama tim TAPD, disepakati hibah pilkada untuk KPU sebesar 19 miliar dan 5 miliar untuk Bawaslu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rustan menjelaskan, penyaluran dana hibah itu ada dua tahap. Sebanyak 40 persen pada APBD perubahan 2023 dan 60 persen pada APBD 2024.
“Dari aturan itu berarti KPU yang hibahnya sebesar Rp19 miliar akan dicairkan Rp7 miliar lebih pada APBD perubahan 2023 dan 11 miliar pada APBD tahun 2024. Sedangkan Bawaslu akan diberi Rp2 miliar pada APBD perubahan 2023 dan 60 persen sisanya yakni Rp3 miliar dicairkan tahun 2024,” paparnya.
Sementara itu, Walikota Parepare Taufan Pawe mengatakan penandatanganan NPHD itu membuktikan gerak cepat Pemkot Parepare untuk menyukseskan pilkada.
“Ini lah kita Parepare bergerak cepat tepat demi untuk suksesnya pesta demokrasi. Jangan di lihat dari satu sisi, bukan hanya sisi keterpilihan tetapi juga proses pemilihan,” kata dia.
Taufan menyadari dana hibah yang dikucurkan itu belum sesuai harapan dari para penyelenggara. Namun dirinya menegaskan, dana hibah penyelenggaraan Pilkada ini dikucurkan dengan melihat kondisi keuangan daerah.
“Jumlah itu sudah kita rasionalisasikan. Saya menyadari ini jauh dari yang diharapkan. Namun begitulah kondisi keuangan kita,” kata dia.
Dirinya juga berharap penggunaan anggaran hibah ini dilakukan secara transparan. Dirinya meyakini KPU dan Bawaslu akan menggunakan anggaran itu dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Penggunaan NPHD Harus transparan. Penandatanganan NPHD bukan sekadar goresan pena tetapi yang kita butuhkan itu komitmen. Saya yakin KPU dan Bawaslu akan transparan dalam menggunakan anggaran ini,” pungkasnya. (Adv/**)